Opini

PHK MASSAL, BUAH KEGAGALAN SISTEM EKONOMI KAPITALISME

200
×

PHK MASSAL, BUAH KEGAGALAN SISTEM EKONOMI KAPITALISME

Sebarkan artikel ini

By. M. Qurrata A’yun

Pekerjaan adalah salah satu hal yang didambakan oleh insan-insan yang bertanggungjawab, sebab dengan bekerja, manusia dapat memiliki upah yang dengan upah tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan atau nafkah keluarga. Namun siapa sangka, saat ini pekerjaan yang sudah dijalankan manusia dewasa ini ternyata bisa saja terhenti kapan saja sehingga menyebabkan manusia kehilangan pekerjaan mereka yang merupakan salah satu tumpuan hidup mereka.
Seperti yang terjadi saat ini pada dunia pekerjaan yang ada di Indonesia, menurut berita yang dimuat oleh salah satu media, sejak awal 2024, ada 13.800 pekerja industri Tekstil di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang mengalami PHK.

Misalnya pada PT Sepatu Bata Tbk yang menutup pabrik di Purwakarta, ada 200 pekerjanya yang di PHK. Tiidak hanya itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat juga ikut menyebut bahwa jika ditotalkan, ada 5000 pekerja di berbagai sektor industri yang melakukan PHK karyawan sejak Januari 2024.

Banyaknya para pekerja yang di PHK tentunya akan memberikan dampak yang dapat memperparah angka kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia. Jika tidak ada penanganan khusus, kondisi ini bisa memicu potensi krisis apalagi jika nilai tikar rupiah terus melemah. Maraknya PHK juga jelas menunjukan bahwa kondisi ekonomi dunia kian terasa sulit dan tidak baik-baik saja, dampaknya terasa ke mana-mana.

Di sisi lain, janji presiden yang pernah diucapkan pada saat kampanye bahwa akan membuka lapangan pekerja ternyata tidak terwujud hingga saat ini. Termasuk membuat UU Ciptaker baru, tak mampu menyelesaikan, karena ada salah paradigma dalam memandang peran negara. Yah, saat ini negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, sehingga menguntungkan para investor/kapital saja, bukan rakyat. Apalagi dengan adanya mekanisme outsorching, maka ini makin menyusahkan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *