Opini

Perpanjangan Ijin Freeport, Kebijakan Pro Kapitalis

301

Oleh : Sriyama

 

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Melalui aturan tersebut, Jokowi resmi memberikan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada PT Freeport Indonesia sampai dengan masa umur cadangan tambang perusahaan. Namun demikian, Freeport harus memberikan saham 10% lagi kepada Pemerintah Indonesia, sehingga kepemilikan Indonesia di PT Freeport Indonesia menjadi 61% dari saat ini 51%.

Terdengar sangat manis, namun kenyataannya sangat pahit. Karena dengan IUPK ini berarti PT Freeport memiliki umur izin kelolah tambang yang semakin panjang. Yang berarti semakin lama pula PT Freeport akan mengekploitasi tambang emas di Papua tersebut.

Fakta ini cukup menyayat hati, karena merugikan negara dan rakyat Indonesia sebagai pemilik murni SDA tersebut. Milik rakyat tapi hasilnya tak dinikmati rakyat. kilaunya emas tak dinikmati masyarakat.

Perseolan dinegeri ini semakin mengerikan, misalnya harga pokok, UKT semakin merangkak naik ditengah miskinan yang jerat masyarakat. Sehingga Pangan, pendidikan dan kesehatan semakin sulit terakses.

Disisi lain masalah lingkungan pengelolaan tambang akan membawa dampak kerusakan bagi lingkungan, seperti hilangnya vegetasi hutan, polusi tanah, air maupun udara dan sebagainya, terus mengintai mengiri aktivitas tambang yang terus di lakukan.

/ Prinsip Kebebasan Kepemilikan Bukan Solusi Pengelolaan SDA /

Kebaikan hidup tidak akan terwujud dari hasil tambang, jika pengelolaan tambang diatur menggunakan prinsip kebebasan kepemilikan, prinsip ini membuat para pemilik modal bebas menguasai tambang-tambang secara legal yang sejatinya harta milik rakyat, inilah prinsip dzolim yang lahir dari sistem ekonomi kapitalisme.

Sesuatu yang wajar jika kebijakan yang dibuat oleh penguasa yang mempermudah para pemilik modal untuk memperpanjang ijin freeport dan bahkan membuat kontrak baru, sungguh memprihatinkan kondisi masyarakat saat ini.

/ Islam Solusi Tuntas Pengelolaan SDA /

Exit mobile version