Opini

Peringatan Hari Guru Nasional: Penghargaan Hanya Sebatas Seremonial

148
×

Peringatan Hari Guru Nasional: Penghargaan Hanya Sebatas Seremonial

Sebarkan artikel ini

Oleh Triana Amalia, S.Pd.
(Aktivis Muslimah)

Hari Guru Nasional diperingati pada tanggal 25 November 2024 dengan tajuk, “Guru Hebat, Indonesia Kuat.” Dikutip dari laman Liputan6.com (22/11/2024), Hari Guru dirayakan dengan upacara bendera. Pemerintah juga menganjurkan sejumlah instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, hingga kantor perwakilan RI di luar negeri mengadakan upacara peringatan hari pahlawan tanpa tanda jasa itu.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional. Diputuskan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional bertepatan dengan didirikannya organisasi PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) pada tanggal 25 November 1945.

Harapan Menteri Agama terhadap Guru di Peringatan Hari Guru Nasional

Dalam upacara peringatan Hari Guru Nasional, Menteri Pendidikan memberikan sambutan dengan berbagai harapan kepada guru. Nasaruddin Umar menyampaikan renungan langkah untuk memastikan keberdayaan guru.

Sambutan tersebut dimuat pada laman Kemenag.go.id (24/11/2024), ada empat langkah bersama untuk memastikan keberdayaan guru, yakni: pentingnya penguatan kompetensi guru; perlunya memberikan penghargaan dan dukungan bagi guru dan tenaga kependidikan; perlunya meningkatkan kemitraan strategis; dan pendidikan karakter sebagai prioritas dari objek pembelajaran oleh guru.

Realitas Guru di Lapangan

Perayaan Hari Guru sering kali diakhiri dengan pemberian hadiah oleh para murid. Itu pun hanya dirasakan oleh guru yang menjabat sebagai wali kelas, jika hanya guru mata pelajaran, jangan mengharapkan ada yang memberi hadiah.

Hadiah yang diberikan para murid, tidak bisa dijadikan solusi dari permasalahan antara guru dan murid di dunia pendidikan. Misalnya saja, kasus Guru Supriyani yang dilaporkan ke polisi karena mendisiplinkan muridnya. Akhirnya Guru Supriyani dibebaskan dari vonis hukuman oleh majelis hakim bertepatan pada Hari Guru Nasional.

Selain banyaknya kasus murid yang tidak hormat terhadap guru, ada pula guru yang jadi pelaku kekerasan seksual. Fedasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sekitar 101 korban kekerasan seksual yang terjadi di satuan pendidikan pada Januari hingga Agustus 2024. Pada tahun 2023, jumlah korban tercatat dua kali lipat, yaitu 202 anak.

Kasus kekerasan seksual yang baru terjadi di area sekolah adalah seorang guru berinisial DH di salah satu lembaga pendidikan agama Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Oknum tersebut diduga melakukan tindak asusila terhadap siswi yang duduk di bangku kelas tiga Madrasah Aliyah.

Keadaan Indonesia yang darurat judi online pun, turut mendorong seorang guru honorer terlibat di dalamnya. Seorang guru honorer di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, berinisial DS, terpaksa berurusan dengan polisi sebab kecanduan bermain judi online.

Bahkan DS berani menjual telepon genggam pintar milik ibunya dan menggunakan KTP adiknya agar bisa mengutang di pinjol untuk taruhan judi online. Sungguh menyedihkan kondisi yang sebenarnya terjadi pada para guru.

Guru sebagai Korban Sekularisme Sistem

Pendidikan dinilai sebagai investasi yang lama terlihat hasilnya. Maka, pemerintah sebagai budak materi dunia, tidak mau menggelontorkan banyak biaya untuk pendidikan. Kalaupun ada, para pemangku kebijakan akan mengambilnya, seakan-akan dapat mengembalikannya tepat waktu. Perkara itu menjelma kasus korupsi.

Dibanding gaji karyawan perusahaan swasta, gaji seorang guru yang sudah tersertifikasi juga tidak dapat menyentuh dua digit. Apabila seorang guru memiliki harta berlimpah, pasti ia memiliki usaha sampingan yang sukses, bukan murni dari hasil mengajar di kelas.

Pada bagian kompetensi guru, para pendidik hanya dinilai dari pengetahuan akademiknya saja. Melalui tes PPPK ataupun keprofesian seperti tes beasiswa PPG Prajabatan, dan berbagai ujian psikologis yang mengedepankan logika tanpa bersanding dengan agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *