Oleh Fina Fadilah Siregar
(Aktivis Muslimah)
Hari Anak Sedunia atau World Children’s Day diperingati setiap tanggal 20 November. UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund) menjadi organisasi yang menginisiasi peringatan Hari Anak Sedunia. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran tentang kesejahteraan anak, serta mendorong tindakan global untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak.
Dilansir laman UNICEF, awalnya peringatan ini pertama kali ditetapkan pada 1954 sebagai Hari Anak Universal. Peringatan ini kemudian dirayakan pada tanggal 20 November setiap tahun untuk mengingatkan kesadaran masyarakat internasional tentang kesejahteraan anak-anak.
Tanggal 20 November sendiri berkaitan dengan ketika Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak-hak Anak pada tahun 1959. Di mana, pada tanggal yang sama tahun 1989, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Hak-hak Anak (Convention on the Rights of the Child atau CRC).
Sejak saat itu, tanggal 20 November dipilih untuk memperingati Hari Anak Sedunia karena berkaitan dengan diadopsinya Konvensi Hak Anak. Konvensi ini merupakan kesepakatan internasional pertama yang secara komprehensif melindungi hak anak-anak. Perlindungan ini mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari hak untuk bertahan hidup, berkembang, hingga perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi. Hak anak adalah hak asasi manusia. Hak ini tidak dapat dinegosiasikan dan bersifat universal.
Sayangnya, di banyak tempat, saat ini hak anak disalahpahami, diabaikan atau bahkan diingkari dan diserang. Hari Anak Sedunia menjadi wadah untuk mengadvokasi hingga mengampanyekan hak-hak anak untuk membangun dunia lebih baik bagi mereka.
Dalam era modern, Hari Anak Sedunia tidak hanya sekadar perayaan, tetapi juga seruan untuk bertindak. Tahun-tahun terakhir telah menjadi saksi kolaborasi antara anak-anak dan orang dewasa untuk menyuarakan isu-isu kritis, seperti perubahan iklim, akses pendidikan yang merata, dan penghapusan diskriminasi.
Peringatan hari anak sedunia nyata menggambarkan standar ganda Barat soal hak anak. Hari Anak Sedunia yang diinisiasi oleh lembaga internasional di bawah PBB setiap tanggal 20 November hanya kedok untuk menutupi ketidakpedulian mereka terhadap nasib dan masa depan 2 milyar anak usia 0-15 tahun di seluruh dunia.