Opini

Perempuan Terjerat Korupsi Apa Sebabnya?

246
×

Perempuan Terjerat Korupsi Apa Sebabnya?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dewi Arum Pertiwi
(Aktivis Dakwah)

 

Masuknya perempuan didalam perpolitikan diharapkan bisa menjadi wakil atau yang menyuarakan suara perempuan untuk mendapat kehidupan yang lebih baik. Tetapi dalam hal ini ada saja oknum penjabat perempuan yang seringkali ketika sudah menjabat malah menjadi pelaku korupsi. Kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha batu bara yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur (Kaltim), Said Amin, terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Rita kini mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.
Sistem Rusak. Walaupun kasusnya sudah berlalu namun kembali menyita perhatian publik karena penggeledahan lanjutan KPK terbaru. Satu sisi kebanggaan wanita terjun ke dunia politik tetapi di sisi lain tidak ada ruang aman bagi perempuan dari tindak sebagai pelaku kriminal.

Dalam sistem kapitalis demokrasi yang berlandaskan kebebasan sehingga sistem ini memang ber paham sekuler liberal yang mana mengkaburkan peran agama atau prinsip halal haram dalam kehidupan. Wajar saja jika kebebasan berperilaku ini menjadi hal yang biasa di sistem ini.

Dan tentu saja dari segi aturan hidup atau undang-undang yang digunakan pun semuanya lahir dari pemikiran manusia dengan pandangan kemasalahatan yang berbeda-beda. Jadi wajar jika potensi keburukan dan kelemahan senantiasa dapat terjadi sehingga mudah dimanfaatkan baik itu laki – laki maupun perempuan juga bisa berpeluang berbuat curang.

Tidak hanya itu, buruknya sistem ini seringkali menyeret orang-orang baik laki laki maupun perempuan untuk turut berbuat salah. Dikarenakan paham individualisme dan liberalisme yang dibiarkan menjangkiti di tengah masyarakat. Akibatnya, kerusakan makin lama makin merebak dan sulit diberantas.

Dan dalam kasus ini tindakan korupsi itu bisa dilakukan oleh siapa saja, laki – laki ataupun perempuan sekaligus mematahkan anggapan keberadaan perempuan sebagai anggota parlemen akan menjamin baiknya pengaturan urusan perempuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *