Opini

Perda Berantas LGBT, Efektifkah?

137
×

Perda Berantas LGBT, Efektifkah?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Risnawati

(Pegiat Literasi)

Sungguh mengerikan! Penyimpangan seksual kembali lagi terjadi, begitu sulitnya menghilangkan aktivitas kaum LGBT ini, sehingga ada keinginan dari pemerintah untuk menerapkan peraturan daerah dalam memberantas LGBT, apakah perda ini solutif bagi negeri ?

Melansir dalam laman Republika.Co.Id, Padang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sedang mengkaji rencana pembentukan peraturan daerah (perda) untuk memberantas penyakit masyarakat terutama lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Ranah Minang.
“DPRD Sumbar sedang mengkaji kemungkinan pembentukan perda terkait LGBT,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Nanda Satria di Padang, Sumatera Barat, Sabtu.

Rencana pembentukan peraturan daerah (perda) untuk memberantas penyakit masyarakat terutama LGBT di Ranah Minang ini diharapkan bisa menjadi sebuah solusi untuk mengatasi penyakit masyarakat di daerah yang dikenal dengan filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah“

Bukti Rusaknya Sistem Sekularisme

LGBT adalah buah dari sistem sekuler demokrasi yang diterapkan saat ini. HAM yang lahir dari sekulerisme membuat manusia bebas menentukan kehendaknya sendiri termasuk dalam menentukan orientasi seksualnya. Sistem hari ini menumbuh suburkan kemaksiatan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *