Berbeda dengan sistem Islam yang mengedepankan kepentingan masyarakat, bertanggung jawab dalam memenuhi hajat hidup masyarakat. salah satunya menyediakan transportasi yang nyaman dan infrastruktur yang aman bagi pengguna jalan. Negara berkewajiban memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap warga yang melakukan perjalanan baik dalam kota, antarkota, antarprovinsi, bahkan antarnegara. Inilah yang semestinya negara lakukan untuk menjamin keselamatan masyarakat nya.
Konsep kehidupan Islam mewajibkan negara menjaga rakyatnya dari celaka (dharar) dan bahaya, sebagaimana Rasul saw. sabdakan,
لَاضَرَرَ وَلَاضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh dibahayakan.” (HR Ibnu Majah dan Ahmad).
Islam tidak membiarkan negara menganggap remeh urusan hilangnya satu nyawa. Selain bertanggung jawab membangun infrastruktur jalan yang baik, pemerintah wajib menyediakan moda transportasi yang memadai dengan teknologi mutakhir, menyediakan kelengkapan transportasi, seperti pengemudi yang andal dan prima, dan lain sebagainya yang mendukung terjaminnya keselamatan transportasi. Pemimpin negara dan perangkatnya akan patuh pada hukum Islam dalam hal mengurusi rakyatnya, sebab Rasul saw. bersabda,
اَلإِمَامُ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Pemerintah adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR Al-Bukhari).
Oleh karena itu, dengan ketakwaan yang dimiliki seluruh individu, seorang pemimpin negara akan bertanggung jawab penuh terhadap rakyatnya. Islam juga menerapkan sanksi tegas dan menjerakan bagi pelanggar. Seluruh lapisan masyarakat bisa dipastikan patuh kepada aturan-aturan negara sehingga problem kecelakaan akibat kelalaian tidak akan terjadi lagi.
Wallahu a’lam bisshowwab