Opini

Penyedian Alat Kontrasepsi bagi Anak Sekolah dan Remaja

102
×

Penyedian Alat Kontrasepsi bagi Anak Sekolah dan Remaja

Sebarkan artikel ini

Oleh : Sopiah

Dunia remaja sedang tidak baik-baik saja. Bukan nya mengeluarkan PP mengenai dilarangnya pergaulan bebas justru negara malah memfasilitasi dengan dikeluarkan nya PP nomor 28 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang no 17 tahun 2023 tentang kesehatan resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak sekolah dan remaja (tempo.id 01-08-2024)

Sungguh miris, di tengah marak nya kasus perzinahan dikalangan remaja bukannya mencari solusi bagaimana agar remaja menjauhi perzinahan tapi negara seakan malah membuka jalan selebar-lebar nya dengan PP ini.
Bagaimana tidak, pasti lah dengan adanya PP ini remaja yang tadinya tidak ada akses untuk membeli alat kontrasepsi justru di sediakan oleh negara.

Wakil komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih sangat mengecam PP ini. Menurutnya PP ini sangat tidak sesuai dengan nilai luhur budi pekerti dan norma agama. (Media Indonesia 04-08-2024)

Dianutnya Sistem Kapitalis Liberal di negara ini menjadikan negara ini lebih berfokus kepada kebebasan bukan benar-benar solusi untuk menghindari seks bebas. Bagaimana mungkin dengan disediakan nya alat kontrasepsi untuk anak usia sekolah dan remaja bisa mencegah seks bebas, malah dengan adanya ini mereka seakan di fasilitasi. Mereka makin bebas dengan keinginan mereka untuk memuaskan naluri itu dengan dalih cukup pakai alat kontrasepsi pasti aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *