Nur Inayah
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Mengacu pada perihal tersebut, Pemerintah Desa Sukawening Kecamatan Ciwidey, melaksanakan penyaluran BLT DD tahap 3 tahun 2024 kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat, masing masing menerima langsung sebesar Rp. 300,000 setiap bulannya dengan jumlah total bantuan Rp.900.000 (Juli – September) satu tahap. Bertempat di aula kantor desa. Rabu,11/12/2024.
Camat Ciwidey, Nardi Sunardi yang didampingi jajarannya, juga Anggiat Panggabean sebagai Babinsa turut hadir pada kegiatan penyaluran yang berlangsung dengan tertib dan lancar.
Kepala Desa Sukawening, Hamdani Sukmana menegaskan kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan , agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok jangan sampai disalah gunakan.
Seperti kita tahu Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD) ini telah dilaksanakan sejak tahun 2020 dalam upaya meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19. Tujuan dari program ini pun sebenarnya untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga miskin non-penerima Program Keluarga Harapan (PHK) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
Tak dapat dipungkiri selama berjalannya program ini tentunya banyak masyarakat yang telah merasa terbantu, dengan adannya bantuan BLT DD ini, namun amat di sayangkan fakta di lapangan ternyata ada beberapa masalah yang sempat di keluhkan oleh masyarakat mulai dari masih adannya pemilihan penerimaan yang tidak tepat, keterlambatan pencairan dana, kurangnya transparansi hingga keterbatasan dana, dan adanya peluang korupsi yang terjadi di program tersebut.