Oleh Fitria Rahmah, S.Pd
Pendidik Generasi dan Aktivis Dakwah
Dikutip dari lama beritasatu.com pada hari Sabtu tanggal 23 November 2024 menyebutkan bahwa Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus perdagangan manusia yang melibatkan 77 mahasiswa di Kota Makassar. Para korban dijerat melalui program kerja musim liburan atau Ferienjob di Jerman.
Ferienjob adalah sebuah program di Jerman yang memperkerjakan mahasiswa pada waktu libur kuliah pada bulan Oktober, November dan Desember. Salah satu perusahaan bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi, termasuk kampus di Makassar untuk merekrut dan membawa mahasiswa untuk dipekerjakan di Jerman.
Para mahasiswa dijanjikan untuk dipekerjakan sesuai dengan program bidang studinya. Namun, setelah tiba disana mereka malah dipekerjakan sebagai pekerja kasar. Selain itu nilai 20 SKS yang dijanjikan pun tidak terealisasi.
Magang atau kerja praktik sejatinya adalah aktivitas pembelajaran yang memberikan pengalaman praktis dan wawasan kepada mahasiswa. Sebab, program ini bertujuan untuk meningkatkan talenta mahasiswa, meningkatkan rasa percaya diri, dan memahami permasalahan industri.
Program magang seharusnya juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan ketrampilan praktis yang dibutuhkan di tempat kerja, seperti komunikasi, pemecahan masalah dan manajemen waktu. Selain itu, program ini pun memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperluas jaringan profesionalnya dengan berinteraksi dengan para praktisi di bidang yang sesuia dengan bidang studi yang sedang digeluti oleh mahasiswa.
Namun sayang, beberapa pihak memanfaatkan program magang yang ada, sehingga terjadi penyalahgunaan program ini. Akhirnya program ini bukan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dan menyiapkan diri mereka dalam jenjang selanjutnya. Tetapi kenyataannya adalah program ini mengeskploitasi mahasiswa demi menghasilkan rupiah.
Kondisi ini disebabkan oleh sistem demokrasi kapitalis yang saat ini diterapkan dalam bernegara. Sistem ini berdasarkan pada materi atau keuntungan. Maka apa pun aktivitas yang dilakukan harus mendatangkan keuntungan. Bahkan dalam aspek pendidikan pun terjadi kapitalisasi, sehingga pendidikan menjadi sasaran empuk untuk mendapatkan keuntungan.
Berbagai penyimpangan kerap kali terjadi dalam proses pelaksanaan program magang ini yang berujung eksploitasi mahasiswa, di mana mahasiswa menjadi pihak yang dirugikan. Adanya link and match antara Perguruan Tinggi dan Perusahaan yang seharusnya sebagai salah satu sarana untuk mengasah kecerdasan dan ketrampilan bekerja para mahasiswa, justru kondisi ini malah memberi peluang perusahaan memanfaatkan situasi ini untuk mendapatkan tenaga kerja murah.
Selain menjadi tenaga kerja yang murah, program ini pun berpotensi membuka peluang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang, sebagaimana yang terjadi di Makassar. Semua ini dapat terjadi akibat lemahnya perlindungan dan pengawasan negara terhadap kerja sama kampus dan perusahaan. Kemendikbud sebagai pihak yang berkepentingan untuk pemasaran lulusan SMK ataupun mahasiswa, tidak mengatur secara rinci mekanisme magang ke luar negeri, posisinya hanya sebagai fasilitator.
Mirisnya orientasi pendidikan dalam menyiapkan tenaga buruh bagi pasar global bukan dalam rangka membangun negeri ini dengan tenaga terampil untuk kemajuan bangsa. Ketidakmampuan Negara dalam menyediakan lapangan kerja yang layak bagi warganya, ketidakmampuan mengolah tenaga produktif yang melimpah, dan tidak memiliki rencana strategis untuk kemajuan ekonomi dalam negeri, sejatinya membuktikan kepada kita bahwa negara ini bukan negara yang independen. Sekaligus membuktikan kepada kita bahwa keberadaan penguasa dalam negeri demokrasi kapitalis abai dalam mengurus urusan rakyat.
Ketergantungan terhadap negara asing seperti ini hanya akan membuat negeri ini menjadi sasaran sebagai penyedia tenaga buruh bagi negeri industri dan korporasi asing. Yang pada akhirnya akan menghambat negara kita untuk menjadi negara maju dan berdaulat. Hal ini pun tidak menutup kemungkinan lahirnya penjajahan gaya baru, yaitu tunduknya kita kepada negara lain dikarenakan ketidakmampuan kita dalam mengelola Sumber Daya Manusia yang ada.