Opini

Penistaan Agama Berulang, Islam Tak Dipandang?

155
×

Penistaan Agama Berulang, Islam Tak Dipandang?

Sebarkan artikel ini

Hal lain yang memicu suburnya penistaan agama adalah masyarakat saat ini hidup dalam keadaan agama hanya sebatas ritual di tempat ibadah atau rumah-rumah saja, tidak dalam ranah publik. Gaya hidup sekularisme (memisahkan agama dengan kehidupan) ini terus berlangsung di tengah masyarakat selama tidak ada aturan tegas yang mengubahnya. Dalam sekularisme, agama tidak digunakan sebagai tolak ukur dalam melakukan sesuatu. Sehingga masyarakat tidak menjadikan syariat Islam yang merupakan hukum bagi agama mayoritas ini sebagai rujukan dalam perbuatan sehari-hari. Islam tidak lagi dijadikan pedoman dalam bertindak dan menyelesaikan masalah.

 

Pandangan Islam terhadap Penistaan Agama
Islam hadir di muka bumi tidak semata-mata sebagai agama ritual, tetapi sebagai pandangan hidup bagi umat. Islam memiliki sejumlah konsep tentang kehidupan beserta tata cara menerapkan konsep tersebut. Termasuk dalam persoalan-persolan kehidupan, semua sudah ada solusi penyelesaiannya. Tak terkecuali soal penistaan agama.
Aturan Islam dalam bingkai negara yang menerapkan Islam secara sempurna akan mengawasi dan menindak warga negaranya dari hal-hal yang menyimpang dan penodaan/penistaan terhadap agama. Dalam Islam, menghina Nabi saja jelas hukumnya haram, begitupun menghinakan Kalam Ilahi. Balasan bagi pelaku pun jelas sebagaimana dalam surah Al-Ahzab ayat 57 : “Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan azab yang menghinakkan bagi mereka.”
Seyogiyanya, kaum muslim takut melakukan tindakan-tindakan yang menistakan agamanya sendiri, mengingat balasan laknat yang didapat tidak hanya di dunia, tapi berlanjut di akhirat.

Dalam Islam, negara akan menjaga akidah umat agar tidak ternodai oleh pemikiran-pemikiran di luar Islam, seperti sekularisme. Dalam sekularisme, umat bersikap serba bebas, termasuk bebas berbuat sesuatu. Inilah yang menjadi akar masalah penistaan agama kembali berulang, kebebasan tanpa batas.

Untuk itu, agar penistaan demi penistaan tidak terulang kembali, saatnya kaum muslim kembali pada Islam. Aturan Islam akan sempurna diterapkan ketika ada pelindungnya, yaitu negara. Dengan seluruh sistem Islam yang ada, negara yang menerapkan Islam secara sempurna itulah yang akan mengedukasi umat agar tepat bersikap terhadap agamanya.
Wallahu a’lam bishshowab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *