Opini

Penista Agama Marak Dalam Sistem yang Jauh dari Syariat

658
×

Penista Agama Marak Dalam Sistem yang Jauh dari Syariat

Sebarkan artikel ini

 

Oleh. Waryati
(Pegiat Literasi)

Indikasi penistaan agama kembali terjadi, seorang bernama Abuya Ghufron Al-Bantani, atau terkenal dengan sapaan Abuya Mama Ghufron viral di media sosial gegara mengaku bisa berbahasa semut dan telah merillis 500 kitab berbahasa Suryani.

Namun publik meragukan kemampuan Mama Ghufron. Mereka menantang Mama Ghufron untuk melakukan pembuktian kalau ia benar-benar telah menulis 500 buku berbahasa Suryani.

Bahkan yang lebih tidak masuk akal, Mama Ghufron menyampaikan dalam ceramahnya di You Tube, ia mengklaim bisa berkomunikasi dengan para Nabi, serta memastikan orang-orang yang mengikuti ajarannya mendapat jaminan surga, karena ia sendiri yang menjaminnya di hadapan Allah. Selain itu, ia juga  menyebut bahwa dirinya kelak akan menjadi penjaga gawang di neraka.

Dengan semua pengakuannya sontak  publik dibuat gaduh. Beragam kalangan berkomentar atas Mama Ghufron. Salah satunya Aktivis Islam Farid Idris merespons kasus ini sekaligus menghimbau pemerintah agar segera mengambil sikap. Khawatir masyarakat terpengaruh dengan ajaran sesat Mama Ghufron beserta pengikutnya melalui penyebaran di media sosial yang begitu massif.
Ajaran Mama Ghufron telah meresahkan masyarakat dan pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) harus bertindak. Masyarakat yang pemahaman Islam masih lemah bisa terpengaruh ajaran sesat Mama Ghufron. (Suara Nasional, 19/06/2024).

Lebih lanjut Farid Idris mengatakan, jika Mama Ghufron diperiksa oleh pihak MUI, ia harus mengklarifikasi ajaran sesatnya, juga pertemuan dilakukan secara terbuka, biar publik mengetahui secara pasti kapasitas keilmuan agama Islam yang dimiliki Mama Ghufron.

Rupanya di negeri mayoritas berpenduduk Islam ini, terus saja muncul orang-orang nyeleneh dengan kontroversi pendapat yang ia gaungkan. Meski pelaku sebelumnya sudah ditindak, tidak menutup kemungkinan muncul pelaku lainnya dan akan terus demikian.

Semua ini bukan tanpa sebab. Selama paradigma sistem kapitalisme liberalisme masih menjadi landasan negara dalam mengatur rakyatnya, penista agama akan terus ada. Dalam sistem ini, kebebasan berpendapat serta kebebasan berperilaku diakui negara, bahkan mendapat perlindungan hukum. Oleh karena itu, atas nama kebebasan, apa pun boleh dilakukan, termasuk menista agama.

Selain itu, lemahnya hukum menjadi penyebab bertambahnya pelaku baru, karena tidak adanya sanksi tegas menjerakan hingga tak mampu mencegah kejadian serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *