Oleh Ummi Nissa
Pegiat Literasi
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan indeks kerukunan umat beragama (IKUB) terus mengalami kenaikan. Pada 2020 Indeks ini berada di angka 67,46 kemudian naik menjadi 72,39 pada 2021 dan mencapai 76,02 pada 2023. Pada 2024 indeks tersebut kembali meningkat menjadi 76,47.
Selain itu indeks kesalehan sosial (IKS) juga mencatat trend peningkatan sejak 2020 pada tahun tersebut indeks kesalehan sosial tercatat di angka 82,53 kemudian naik menjadi 83,92 pada 2021. Pada 2022
menjadi 84,55 turun sedikit ke-82,59 pada 2023. Namun kembali meningkat menjadi 83,83 pada 2024. (kompas.com, 5 Oktober 2024)
Kenaikan indeks IKUB dan IKS ini menurut Menteri Agama Yaqut karena moderasi beragama yang terus memperkuat kerukunan. Hal Senada juga diungkapkan oleh wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Basuki, trend kenaikan ini menggambarkan bahwa sikap toleransi antar umat beragama di Indonesia cenderung membaik. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah adanya berbagai upaya dari kementerian agama dalam menyosialisasikan dan menginternalisasikan penguatan moderasi beragama melalui berbagai program dan kegiatan.
Naiknya indeks kerukunan umat beragama (IKBU) dan indeks kesalehan sosial (IKS) harus ditelaah dengan mencermati indikator yang digunakan. Indikatornya IKUB adalah toleransi, kesetaraan, dan kerjasama. Indikator tersebut sejalan dengan prinsip moderasi beragama yang sedang dijalankan saat ini. Sementara indeks kesalehan sosial (IKS) diukur melalui 5 dimensi yaitu kepedulian sosial, relasi antar manusia, menjaga etika, melestarikan lingkungan serta relasi dengan negara dan pemerintah.
Terminologi saleh yang selama ini kita pahami adalah niat karena Allah dan sesuai dengan ketentuan syariat. Namun kini, didekonstruksi dalam pengukuran indeks kesalehan sosial. Makna saleh diberikan pemaknaan baru dengan melekatkan tambahan kata sosial. Semua indikatornya mengarah pada moderasi karena yang dijadikan ukuran adalah parameter-parameter moderasi. Karakter sebagai muslim moderat inilah yang ditampakkan oleh IKUB dan IKS.
Moderasi beragama sejatinya merupakan proyek Barat untuk deideologi Islam atau upaya untuk menjauhkan Islam dari dimensi ideologi. Islam berupaya direduksi dalam makna ritual semata. Ide ini merupakan hasil rekomendasi dari Rand Corporation yang dipasarkan ke negeri-negeri Islam. Targetnya adalah untuk mencegah kebangkitan Islam sebagai sebuah ideologi yakni melalui tegaknya institusi Khilafah.
Moderasi mengakibatkan umat makin jauh dari agamanya. Sebab proyek moderasi yang dijalankan Barat justru dijadikan sebagai alat untuk menancapkan pemikiran-pemikirannya di benak kaum muslimin. Maka jelaslah moderasi beragama dalam pandangan Islam adalah ide yang berbahaya, sehingga umat Islam harus menolaknya.