OpiniOpini

Pengangguran Banyak, Pekerjaan Layak Tak Terjangkau, TKI Ilegal Makin Marak

163
×

Pengangguran Banyak, Pekerjaan Layak Tak Terjangkau, TKI Ilegal Makin Marak

Sebarkan artikel ini

 

 

Oleh: Firda Yulianti

 

Dilansir dari KOMPAS- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyebutkan setidaknya ada lebih dari lima juta pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang bekerja di luar negeri. PMI sendiri merupakan penyebutan resmi untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Istilah TKI tak lagi digunakan sejak terbitnya UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

 

Banyaknya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI yang bekerja di luar negeri menunjukkan buruknya sistem perlindungan negara pada warga negara terutama perempuan dan anak-anak, serta lemahnya kemampuan negara dalam memberikan hak penghidupan yang layak bagi mereka.

 

Disisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) alias tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan dikirim ke Erbil/Arbil, Kurdistan, Irak. Dalam pengungkapan ini, ada tiga orang tersangka yang bisa diamankan.

 

Terjadinya TKI illegal erat kaitannya dengan masih tingginya pengangguran maupun penghasilan yang rendah yang tidak dapat mencukupi kebutuhan hisdup. Persoalan ini terjadi pada berbagai kelompok usia termasuk para Gen Z.

 

Hal ini terlihat dari program beasiswa yang dilakukan oleh pihak BCA yang dilansir dari KOMPAS. Bank Central Asia (BCA) fokus membantu para Generasi Z agar bisa mengembangkan diri demi meraih Indonesia Emas 2045. Hal ini dilakukan BCA karena berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 ada sekitar 22 persen dari 44 juta Gen Z di Indonesia adalah pengangguran.

 

“Data BPS tahun lalu itu sekitar 44 juta sekian Gen Z atau 22 sekian persen masih berstatus pengangguran ini fakta yang menurut saya cukup mengkhawatikan. Dengan kondisi ini tentu tantangan ini menjadi tantangan kita bersama,” kata Direktur BCA Antonius Widodo Mulyono secara virtual di acara Bakti Champions, Jumat (15/11/2024).

 

Sulitnya mendapatkan pekerjaan (lapangan kerja sedikit, skill rendah, birokrasi sulit) dan gaji yang layak mengakibatkan rakyat mencari pekerjaan ke luar negeri dengan harapan bisa hidup lebih baik, bahkan dengan cara ilegal. Ini adalah akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan negara abai pada nasib rakyatnya.

 

Di sisi lain, negara lepas tanggung jawab dalam menjamin keselamatan rakyatnya dan melindungi dari eksploitasi dan TPPO. Adanya individu lemah iman dan rakus, membuat terjadinya kejahatan terhadap sesama manusia termasuk memberangkatkan TKI secara illegal.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *