Oleh Ernita S
(Pendidik)
Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah dibuka untuk berbagai jenjang pendidikan seperti SD, SMP, dan SMA/SMK. Namun lagi-lagi PPDB menimbulkan permasalahan kembali baik dari adanya dugaan kecurangan, manipulasi KK, migrasi KK dan lain-lainnya. Disisi lain, banyak yang dikeluhkan orang tua terjadi di berbagai daerah bahkan menuai aksi protes salah satunya PPDB melalui jalur zonasi setelah anaknya tidak diterima di sekolah yang diinginkan.
Sejumlah orang tua yang tinggal berdekatan dengan SMAN 3 Bogor mendatangi sekolah tersebut, setelah anaknya tidak diterima dari jalur zonasi, pada Kamis (20/6/2024). Pihak orang tua Bily Adyaksa (38) bahkan sampai mengukur jarak ke sekolah dari kediaman mereka secara manual dengan meteran kayu. Sementara itu Selamet (50) warga Kampung Ciheuleut juga mempertanyakan sistem PPDB di sekolah tersebut. Karena jarak antara sekolah ke rumahnya hanya sekitar 500 meter, tetapi juga tak lolos sistem zonasi. (Beritasatu.com, 21/6/2024)
Jalur zonasi pada PPDB kembali menuai polemik padahal adanya jalur ini bertujuan agar tidak ada lagi sekolah yang dianggap sebagai sekolah favorit maupun non favorit. Namun sejauh ini jalur zonasi masih sering memperoleh kritikan dari orang tua yang mendaftarkan anaknya. Dimana siswa yang akan disekolah terdekat justru diterima di sekolah yang mempunyai jarak yang jauh dari tempat tinggalnya. Sehingga efisiensi dalam sistem zonasi layak untuk dipertanyakan. Selain itu masih banyak permasalahan berkaitan dengan PPDB bahkan telah memperoleh banyak aduan melalui dijalur afirmasi.
Sebanyak 30 aduan terkait masalah pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2024 masuk melalui Ombudsman. Data itu berdasarkan pantauan posko Ombudsman Jateng belum genap sepekan, sejak dibuka 11 Juni 2024. Kepala Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida menyebutkan, aduan terbanyak terkait dengan kuota penerimaan melakui jalur afirmasi. Banyak masyarakat yang mempertanyakan terkait data siswa tidak mampu. “Contoh aduannya ada di kota Semarang dan Klaten, iya (aduannya) di jenjang SMA dan SMK,” ujarnya, Minggu (16/6/2024) pagi. Beberapa aduan lainnya juga terkait dengan masalah zonasi, kendala diaplikasi hingga seragam sekolah. (Rri.co.id, 20/6/2024)
Kisruh PPDB dengan berbagai sistem jalur pendaftaran terus saja terjadi. Dimana masyarakat masih saja melakukan berbagai macam cara agar anaknya bisa sekolah yang memiliki fasilitas memadai. Mirisnya, sistem ini tetap dipertahankan dan sudah memicu terjadinya banyak pelanggaran dan kecurangan baik dari orang tua maupun oknum.
Berbagai jalur pendaftaran justru mencetak sebuah kompetisi untuk rebutan kursi yang dikarenakan jumlah pendaftar banyak namun kuota sekolah dituju sedikit. Adanya jalur zonasi yang bertujuan untuk memperbaiki penyebaran siswa agar merata nyatanya belum terwujud. Adapun alasan zonasi untuk pemerataan dan ketersediaan pendidikan yang berkualitas layak ditinjua ulang, mengingat realita di lapangan yang justru membawa banyak praktik buruk.
Hal ini menunjukkan bahwa jalur yang ditempuh untuk PPDB masih tidak bisa menyelesaikan permasalahan di pendidikan. Dari permasalahan PPDB membuktikan peran negara sangat lemah dalam mengurus pendidikan masyarakatnya. Padahal pendidikan merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap individu untuk memperolehnya.