Opini

Pendidikan Kian Mahal, Bagaimana Nasib Generasi Masa Depan?

210
×

Pendidikan Kian Mahal, Bagaimana Nasib Generasi Masa Depan?

Sebarkan artikel ini

 

Oleh Icha

Aktivis Muslimah

 

Suku bunga merupakan salah satu instrumen utama dalam kebijakan moneter yang digunakan oleh bank sentral dalam sistem ekonomi. Tujuan utamanya adalah untuk mengendalikan aktivitas ekonomi dengan cara mengatur biaya pinjaman. Pinjol kini menjadi fenomena yang akrab di masyarakat. Kemudahan proses pencairan kredit menjadi daya tarik pinjol jika dibandingkan dengan kredit bank.

Dilansir oleh Jakarta, CNN Indonesia, hari Rabu, 03-Juli-2024 — Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mendukung wacana student loan atau pinjaman online (pinjol) kepada mahasiswa untuk membayar uang kuliah.

Hal itu diungkap merespons dorongan DPR RI kepada Kemendikbudristek RI menggaet BUMN terkait upaya pemberian bantuan dana biaya kuliah untuk membantu mahasiswa meringankan pembayaran. “Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu termasuk pinjol,” kata Muhadjir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7). “Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa, kenapa tidak?” sambungnya.

Miris sekali, rusaknya pemikiran di kalangan penguasa menunjukkan bahwa sistem yang diterapkan saat ini adalah sistem yang bathil. Sistem ini bernama sekularisme kapitalisme, yang memandang bahwa pembayaran kuliah melalui pinjol sebagai jalan untuk meraup keuntungan dan sebagai inovasi teknologi. Ini dalah bukti bahwa sistem kapitalis lepas tanggung jawab dalam mencapai tujuan pendidikan.

Keberadaan pinjol yang berdampak buruk justru mendapatkan restu dari penguasa. Hanya pinjol ilegal yang dilarang oleh penguasa. Sedangkan pinjol legal dibiarkan merajalela. Hal ini menunjukkan jauhnya penguasa dari fungsi sebagai periayah/pengurus. Alih-alih melindungi rakyat dari bahaya pinjol, penguasa malah memfasilitasi rakyat untuk mengambil pinjol.

Salah satu bahaya pinjol adalah suku bunga yang tinggi, tak heran jika banyak kasus bunuh diri karena tidak bisa membayar utang pinjol bahkan ada juga yang terkena sakit mental kejiwaan/gila, serta melanggar syarat Islam atas keharaman pinjol.

Ini menjadi bukti bahwa sistem sekularisme kapitalisme yang diterapkan oleh penguasa saat ini tidak dapat menyejahterakan masyarakat. Pendidikan yang memiliki visi mulia serta berperan urgen menghasilkan generasi terpelajar, akan menjadi sangat hina jika dibiayai oleh dana pinjol yang jelas mengandung riba. Drama pinjol untuk pembiayaan pendidikan ini adalah wujud nyata liberalisasi pendidikan. Hal ini harus dihentikan.

Langkah penguasa sekularis kapitalis yang makin lepas tangan dalam menyelenggarakan pembiayaan pendidikan warganya juga jelas-jelas kezaliman, karena telah merampas hak banyak rakyat untuk bisa mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Hal ini berdampak pada terancamnya kualitas SDM rakyat sehingga sulit bersaing di pentas dunia.

Cara pandang kapitalistik sungguh berbeda nyata dengan pandangan dan pengaturan syariat Islam terhadap penyelenggaraan dan pembiayaan pendidikan. Hal ini berawal dari sabda Rasulullah saw., “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah). Serta hadis, “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *