Berita

Pendidikan Itu Suatu Kewajiban dan Kebutuhan

158
×

Pendidikan Itu Suatu Kewajiban dan Kebutuhan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Herna Yuliana

Aktivis Muslimah

 

Biaya uang kuliah tunggal (UKT) tentu dapat memupus impian banyak anak muda yang semula ingin kuliah di PTN. Apalagi, pemerintah melalui Kemendikbudristek memberikan tanggapan bahwa pendidikan tinggi merupakan kebutuhan tersier, yang tidak masuk dalam wajib belajar 12 tahun.

Mahalnya biaya UKT tersebut merupakan dampak dari liberalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejak tahun 2000, melalui UU Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Milik Negara (PTN BHMN). Dampak tersebut melahirkan kebijakan zalim, yang merampas banyak hak rakyat Indonesia untuk bisa masuk perguruan tinggi negeri, yang pada akhirnya akan mengancam SDM rakyat dan sulit bersaing di dunia internasional.

Negara bukan menambah, tapi justru memangkas biaya pendidikan tinggi dan memberikan otonomi seluas-luasnya kepada PTN dan Kampus untuk mencari sumber sendiri. Tidak mengherankan jika kenaikan biaya kuliah dan dibukanya jalur mandiri bagi calon mahasiswa yang mampu membayar mahal, menjadi jalan pintas yang di tempuh.

Itulah yang terjadi dalam sistem kapitalis saat ini. Pemerintah makin lepas tangan dalam membiayai pendidikan warganya, menetapkan anggaran pendidikan hanya 20 persen dari APBN yang harus didistribusikan ke banyak pos pendidikan. Adapun APBN diambil dari pajak sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *