Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data, Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan KIA Dan Evaluasi Inovasi Anak Teladan

203
×

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data, Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan KIA Dan Evaluasi Inovasi Anak Teladan

Sebarkan artikel ini

Tabloidbijak.co – Disdukcapil Kabupaten Solok melakukan perjanjian kerjasama dengan 19 Lembaga Pemerintah dan Bidan Praktek Mandiri di Kabupaten Solok bertempat di Gedung Solok Nan Indah, Kamis (21/06/2024).

Tampak Hadir Bupati Solok diwakili Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, Kepala Disdukcapil Ricky Carnova, S.STP, M.Si, Kepala Disdikpora Zainal Jusmar, S.Pd, MM, Camat se-Kabupaten Solok dan 15 Orang Bidan Praktek Mandiri di Kabupaten Solok.

Asisten III Editiawarman menyampaikan dengan adanya kerjasama ini, diharapkan lembaga pengguna dapat mencantumkan NIK yang sudah dijamin ketunggalannya dalam dokumen hasil pelayanan yang diterbitkan sehingga terwujud Satu Data Indonesia (SDI) dimana data yang dipakai adalah data yang sudah terverifikasi dan tervalidasi oleh Disdukcapil.

“Setelah menandatangani perjanjian kerjasama ini satu hal yang perlu kami ingatkan, agar kerjasama yang telah kita bangun dapat berjalan secara baik dan optimal, tentunya diperlukan komitmen semua pihak dalam pelaksanaannya. Agar apa yang menjadi tujuan, cita-cita serta harapan kita bersama dapat terwujud dan tercapai secara baik dan maksimal.” Tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *