Nusantaranews.net, Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Payakumbuh, meresmikan inovasi layanan publik baru bertajuk LAPEH PANIK (Layanan Pendaftaran Haji dan Layanan Nikah) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Payakumbuh, Senin, (14/10/2024).
Inovasi ini dirancang untuk mempercepat proses pendaftaran haji dan layanan nikah, sehingga masyarakat hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit untuk mengurus keperluan tersebut.
Penjabat Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, yang hadir meresmikan layanan ini, menyampaikan bahwa LAPEH PANIK adalah bentuk nyata komitmen Pemko Payakumbuh dan Kemenag untuk memberikan pelayanan cepat dan efisien kepada masyarakat.
“Dengan inovasi ini, kami menambah deretan prestasi Payakumbuh di tingkat nasional sebagai daerah dengan inovasi pelayanan publik terbaik. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan ini,” ujar Suprayitno dalam sambutannya.
Layanan LAPEH PANIK di MPP Payakumbuh hadir dengan prosedur yang mudah dan singkat. Untuk pendaftaran haji, warga cukup membawa dokumen yang telah ditentukan, melakukan setoran di bank mitra (BSI, Muamalat, atau Bank Nagari), dan mendapatkan validasi.