Berita

Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)

111
×

Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)

Sebarkan artikel ini

Nusantaranews.net, Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aula Ngalau Indah, lantai III Kantor Wali Kota, Senin, (18/11/2024). Rakor ini dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Payakumbuh.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh bertujuan mengevaluasi capaian target PAD tahun 2024 dan menyusun langkah strategis untuk 2025. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menyampaikan bahwa Pemko berkomitmen meningkatkan PAD melalui penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Digitalisasi dan Target 2025
Pada tahun 2025, Pemko Payakumbuh menargetkan penerapan beberapa inovasi digital, antara lain:

Pembayaran retribusi daerah menggunakan QRIS.
Pemberitahuan jatuh tempo pembayaran pajak daerah melalui aplikasi SMS Blast.
Penggunaan aplikasi E-SPTPD untuk pelaporan dan pembayaran pajak daerah.
“Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya,” ungkap Rida. Ia juga menambahkan bahwa sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan PAD yang maksimal.

Prestasi dan Tantangan
Pada 2024, Pemko Payakumbuh berhasil meraih penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Terbaik ke-2 se-Sumatera. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Perekonomian dalam Rakornas TP2DD pada 23 September 2024. Namun, meskipun capaian PAD menunjukkan tren positif, realisasi PAD hingga pertengahan November belum mencapai target yang ditetapkan dalam APBD.

Capaian PAD 2024 (per 14 November):

Badan Keuangan Daerah:
Pajak Daerah: 86% (Target Rp23,07 M; Realisasi Rp19,75 M).

Retribusi Daerah: 88% (Target Rp87,50 M; Realisasi Rp77,33 M).

Dinas Perhubungan:
Retribusi Parkir: 75,23% (Target Rp1,8 M; Realisasi Rp1,35 M).

Dinas Koperasi dan UKM:
Retribusi Pasar Grosir: 51,19% (Target Rp1,06 M; Realisasi Rp547 Juta; Piutang Rp678 Juta).

Retribusi Penyewaan Bangunan: 10,24% (Target Rp592 Juta; Realisasi Rp60 Juta; Piutang Rp407 Juta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *