Berita

Pemko Payakumbuh Gelar FGD Tentang Rencana Detail Tata Ruang

125
×

Pemko Payakumbuh Gelar FGD Tentang Rencana Detail Tata Ruang

Sebarkan artikel ini

Nusantaranews.net, Payakumbuh – Pemko Payakumbuh menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Payakumbuh, di Ballroom Hotel Kolivera III Kelurahan Sicincin, Selasa (2/07/2024).

 

“Menteri ATR/BPN telah memberikan surat rekomendasi atas peninjauan kembali Perda Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR Kota Payakumbuh,” kata Pj Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Sekda Rida Ananda.

 

Berdasarkan rekomendasi tersebut, Sekda Rida menyebut, Perda RDTR dapat dilakukan revisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk mengakomodir dinamika pembangunan Nasional maupun dinamika pembangunan internal di Kota Payakumbuh.

 

“Tahun ini kita akan melakukan penyusunan revisi RDTR, yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Wali Kota untuk menyesuaikan muatan dinamika perubahan internal maupun dinamika muatan strategis Nasional,” ucapnya.

 

Adapun yang harus diakomodir dalam revisi RDTR ini, meliputi:

 

Kebijakan Strategis Nasional yang berada di Kota Payakumbuh, seperti rencana reaktifasi Trase Jalur Kereta Api Padang Panjang-Limbanang, perubahan jalur trase Jalan Tol Padang-Pekanbaru, dan ketenagalistrikan.

 

Kebijakan Pemenuhan Proporsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik minimal 20% dari luas kota, dimana untuk kondisi Kota Payakumbuh pemenuhan RTH publik ini baru mencapai 9,78%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *