Opini

Pemimpin Pengurus Rakyat Harus Penuhi Air Bersih

124
×

Pemimpin Pengurus Rakyat Harus Penuhi Air Bersih

Sebarkan artikel ini

Oleh: Rahmi Surainah, M.Pd alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin

Indonesia dijuluki sebagai Negara Maritim karena wilayah perairanya lebih luas daripada daratan. Sekitar 62% luas wilayah Indonesia adalah laut dan perairan. Luas wilayah perairan Indonesia mencapai 3.257.483 kilometer persegi.

Sayangnya krisis air bersih masih terjadi pada beberapa daerah di Indonesia. Seperti baru-baru ini dikabarkan tak kurang dari 10.000 warga Gili Ketapang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tengah menghadapi krisis air bersih.

Krisis air tersebut disebabkan oleh putusnya pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang terletak di bawah laut akibat tersangkut jangkar kapal. Masalah ini telah berlangsung sejak 7 Nopember 2024, dan berdampak signifikan pada kebutuhan air bersih masyarakat setempat. (Kompas.co, 3/12/2024)

Di sisi lain Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis akan mengurangi kapasitas pendistribusian air bersih ke pelanggan menjadi 60 persen mulai Jumat, 6 Desember 2024. Hal ini disebabkan oleh peningkatan kapasitas produksi Instalasi Pengolahan Air (IPA) sistem Nano Filter. Pekerjaan pemasangan ini otomatis berdampak pada pelanggan.

Krisis air bersih juga dirasakan belasan kepala keluarga (KK) di wilayah Tanah Kali Kedinding Surabaya. Mereka harus berjuang keras untuk mendapatkan fasilitas air bersih. Bahkan, ada yang beli air. (Jawapos.co, 19/11/2024)

Pemimpin Abai Penuhi Air Bersih

Demikianlah krisis air bersih melanda beberapa daerah Indonesia yang kaya akan air. Di tengah isu monopoli sumber-sumber mata air untuk industri, alih fungsi lahan yang merusak daerah resapan, maupun pencemaran DAS akibat buruknya tata lingkungan, industrialisasi dan buruknya perilaku masyarakat.

Sistem kapitalisme meniscayakan kondisi demikian masif terjadi sehingga masyarakat mengalami krisis air atau kesulitan mengakses air bersih berkualitas dan gratis. Negara dalam sistem ini mengabaikan perannya sebagai raa’in (pengurus rakyat). Alih-alih memperbaiki tata kelola air, negara malah bertindak sebagai pedagang yang turut mencari untung dari kebutuhan rakyat, termasuk air.

Pemenuhan air bersih urgen wajib dipenuhi oleh negara, abai dalam hal ini berati tidak amanahnya penguasa. Andai ada progam pengadaan air bersih oleh negara jangan sampai melibatkan pihak lain, swasta atau asing karena aspek pelayanan akan berubah cari keuntungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *