Nusantaranews.net, Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar rapat diseminasi Audit kasus Stunting Kota Payakumbuh tahun 2024 yang berlangsung diaula pertemuan Hotel Mangkuto, Selasa (21/05/2024).
Rapat yang diikuti oleh seluruh OPD teknis terkait, Camat, Lurah, TPPS, penyuluh Keluarga Berencana serta turut hadir dari pihak Provinsi Sumatra Barat, kegiatan dibuka Penjabat Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Asisten I Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dafrul Pasi.
Berdasarkan data dari hasil survei lembaga kesehatan Indonesia, Kota Payakumbuh di tahun 2024 mengalami peningkatan angka kasus Stunting sebanyak dua persen, dimana di tahun 2023 Kota Payakumbuh yang terindikasi kasus stunting berada di angka 17,8 persen dan di tahun 2024 naik menjadi 19,8 persen.
Dalam sambutannya, Dafrul Pasi yang juga Ketua TPPS Kota Payakumbuh (Tim Percepatan Penurunan Stunting) itu mengatakan permasalahan Stunting merupakan permasalahan serius yang harus mendapatkan perhatian semua pihak.
Oleh karenanya, upaya penanganan dan pencegahan Stunting harus dilakukan secara serius dan penuh komitmen dari semua unsur terkait untuk melakukan intervensi secara konvergen dalam melaksanakan program yang telah dirancang.
“Salah satu upaya dalam menurunkan angka pre-valensi angka Stunting ini dengan langkah melalui pendampingan keluarga, yang berlangsung secara simultan dan kontinu mulai dari pendampingan calon pengantin hingga melahirkan pasca usia bayi hingga lima tahun”, ungkap Dafrul.
Setelah dilakukannya pendamping terhadap keluarga ini, Dafrul berharap semua faktor penyebab indikasi terjadinya Stunting dapat diidentifikasi semenjak dini dan dapat diambil langkah dalam upaya untuk mengurangi penyebab faktor dan resiko tersebut.
Atas dihelatnya rapat diseminasi yang diikuti semua unsur terkait, Dafrul menghimbau kepada semua pihak yang hadir agar dapat melakukan identifikasi lebih awal resiko dari kasus Stunting, dengan menemukan atau mengetahui resiko potensial penyebab langsung dan penyebab tidak langsung terjadinya Stunting pada kelompok sasaran.
“Dan kepada tim yang sudah ditunjuk dalam kegitan diseminasi audit kasus Stunting ini nantinya agar dapat menyampaikan hasil kajian kasus audit Stunting yang merupakan rekomendasi serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit,” tandasnya.
Lebih lanjut, Dafrul menekankan kepada semua pihak yang hadir untuk dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar dapat menghasilkan dan menguatkan rencana tindak lanjut sesuai rekomendasi atas kasus audit Stunting di Kota Payakumbuh berjalan dengan sebaik-baiknya.