Oleh Agus Susanti
Aktivis Dakwah dan Pegiat Literasi Serdang Bedagai
Bambang Soesatyo, ketua MPR RI dalam acara sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MNKAHMI) mengatakan, bahwa pembangunan desa memiliki peran sentral dalam mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah. Hal tersebut disampaikan di Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta.
(Antaranews.com, 31/7/2024)
Memang benar saat ini masih banyak sekali ketimpangan pembangunan yang terjadi di berbagai wilayah, terutama daerah pedesaan. Upaya pembangunan yang banyak digelontorkan melalui dan desa nyatanya tak mampu mewujudkan pemerataan tersebut. Banyaknya urbanisasi oleh warga menunjukkan bahwa ketimpangan itu masih terjadi. Bukan hanya pembangunan, pendidikan dan layanan kesehatan serta jalur transportasi yang tak layak masih sangat dirasakan oleh warga pedesaan. Bahkan masih banyak desa yang tertinggal.
Ketimpangan yang sangat jauh ini yang mengakibatkan banyaknya warga yang justru lebih memilih merantau ke daerah perkotaan. Sebab di perkotaan segala akses mudah didapatkan. Pendidikan yang berkualitas, tenaga medis yang profesional, transportasi yang layak dan lainnya. Sedangkan di pedasaan warga harus pasrah dengan segala fasilitas yang serba seadanya bahkan tak layak.
Pemerintah seperti tidak sungguh-sungguh mewujudkan pemerataan tersebut. Dalam penerapan kapitalisme, pemimpin tidak berperan sebagai ra’in, mereka justru acapkali bertindak seperti pedagang kepada rakyatnya. Apa-apa yang menjadi kebutuhan publik justru dijadikan sebagai ladang tambahan untuk meraup pundi rupiah. Hal ini terbukti dengan banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat/pemimpin di berbagai daerah daerah,di kota maupun pedesaan.
Meskipun anggaran untuk dana desa sudah sangat besar digelontorkan, namun pembangun masih saja belum bisa terwujud maksimal. Hal ini dikarenakan banyaknya para oknum korup yang menyelewengkan penggunaan dana untuk kepentingan pribadinya. Hal ini memang sangat wajar dalam sistem hari ini. Korupsi bahkan menjadi sebuah perbuatan yang lumrah bila hanya diambil sebagian kecil dari dana yang ada. Sedangkan definisi korupsi hanya akan dilekatkan apabila dana yang diambil sudah di luar kewajaran.
Ini semua sejalan dengan mahalnya dana yang harus dikeluarkan oleh para pemimpin saat mereka harus bertarung dalam pesta demokrasi pencalonan dan pemilihan pimpinan di suatu daerah. Maka wajar jika saat meraka duduk di kursi jabatannya memanfaatkan segala peluang yang ada untuk mengembalikan semua yang telah mereka keluarkan. Karena dalam Kapitalisme sekulerisme kepemimpinan hanyalah wadah untuk meraka mendapatkan keuntungan dengan mudah. Sementara tanggung jawab meraka kepada rakyat hanya sedikit sekali yang dijadikan perhatian.