Opini

Pemenuhan Kebutuhan Rumah Rakyat dalam Sistem Kapitalis vs Islam

210
×

Pemenuhan Kebutuhan Rumah Rakyat dalam Sistem Kapitalis vs Islam

Sebarkan artikel ini

Oleh Khatimah
Pegiat Dakwah

“Barang siapa yang mempersulit urusan seorang mukmin di dunia, maka Allah akan mempersulit urusannya akhirat.” (HR. Muslim)

Dari kutipan hadis tersebut seharusnya menjadi kehati-hatian, bagi negara yang mayoritas muslim dan dipimpin seorang muslim. Karena bagi yang memiliki akal sehat dan ketakwaan pada Rabb-Nya, tentu tidak akan mau mengalami kesulitan di yaumil akhirnya.

Namun hal itu tidak lagi dijadikan standar dalam menentukan kebijakan. Sedih dan miris melihat kondisi ekonomi rakyat Indonesia saat ini yang sedang lesu-lesunya. Kembali kini rakyat dihadapkan dengan kebijakan yang tidak berpihak. Setelah sebelumnya mendapati biaya kenaikan pendidikan UKT (Uang Kuliah Tunggal), lagi-lagi rakyat harus menerima kebijakan yang membuat kehidupannya lebih sulit. Yakni Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 berupa Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) dengan harga murah, terjangkau dan bunga rendah, tapi nyatanya sebaliknya. Secara otomatis gaji para karyawan harus dipotong sebesar 3% untuk Tapera. Karena hal tersebut wajib diikuti oleh setiap karyawan dengan kriteria 20 tahun, sudah menikah, dan memiliki upah. Jadi meski gajinya minim, akan tetap menjadi target untuk dipotong tiap bulannya.

Jika melihat Upah Minimum (UMK) Kabupaten Bandung saja misalkan, yaitu sebesar RP3.527.967 yang mengalami kenaikan dari 2023 lalu, lantas berapa potongan dari gaji karyawan perusahaan per bulan? Mulai dari BPJS Kesehatan sebesar 1%, BPJS Ketenagakerjaan jaminan hari tua 2%, BPJS Ketenagakerjaan jaminan pensiun 1%, Tapera 2,5%, BPJS Ketenagakerjaan jaminan kematian, JKK 0,3%, BPJS Ketenagakerjaan JKK maksimal 1,74% serta iuran asuransi lainnya. AyoBandung.com, 30/06/2024)

Begitu banyak potongan gaji karyawan yang membuat rakyat semakin terbebani. Belum lagi kebutuhan pokok untuk keluarga yang harus dipenuhi, mengingat saat ini harga-harga yang terus mengalami kenaikan dan sulit untuk turun. Belum terurai permasalahan yang ada, justru ditambah dengan kebijakan baru berupa Tapera, hidup rakyat makin rumit dan pusing dengan munculnya aturan tersebut.

Di sisi lain, faktanya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, salah satunya program Tapera, menuai banyak penolakan. Itu karena dianggap membebani rakyat. Mengingat fakta selama ini, kebijakan pemerintah jauh dari menguntungkan justru banyak menzalimi rakyat.

Penguasa semakin menampakkan kezalimannya kepada rakyat. Saat permasalahan belum usai, dengan harga barang kebutuhan pokok yang tidak stabil, biaya sekolah dan kuliah yang kian mahal, lapangan pekerjaan sempit, ancaman PHK masih terus menghantui, dan kini harus ditambah dengan penghasilan mereka yang akan dipotong untuk Tapera. Rakyat yang sudah pontang-panting mencari nafkah makin sengsara dibuatnya.

Besaran 3% mungkin terlihat kecil, namun bagi pekerja dengan gaji di bawah UMK, sebelum terkena potongan Tapera pun tidak mencukupi kebutuhan, bahkan kerap mendapat gaji yang tidak sepadan dengan beban kerja. Rakyat seolah dijadikan sapi perah, untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Padahal apa yang menjadi kebutuhan rakyat, negara berkewajiban untuk memenuhinya. Seperti pendidikan, kesehatan, sandang, pangan, termasuk papan (rumah).

Namun negara semakin menunjukkan keengganannya bahkan cenderung lepas tangan, hanya untuk sekadar meringankan kebutuhan rakyat akan rumah.

Inilah kondisi negeri yang diatur oleh sistem demokrasi kapitalisme, yang semakin carut-marut. Sebab sistem inilah yang mengeliminasi peran negara sebagai penanggung jawab urusan rakyat, rakyat dibiarkan berjuang sendiri. Bukankah ini bentuk kezaliman?!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *