Nusantaranews.net – Pembukaan Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu (19 Juni 2024) di Hotel Truntum Padang.
Dihadiri Bupati Solok Diwakili Oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Pimpinan DPRD Kab Solok Wakil Ketua Ivoni Munir S,Farm, Apt dan Mulyadi, Staf Ahli Bupati Eva Nasri, Asisten I Syahrial, Asisten II Deni Prihatni, Sekretaris, DPRD Zaitul Ikhlas, Anggota DPRD Kab Solok, Kepala OPD dan Kabag di Lingkup Setda serta Camat Se-Kab Solok.
Kegiatan Diawali Dengan Pembukaan Oleh Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir S,Farm, Apt
Paparan umum Ketua TAPD Kab Solok diwakili oleh Kepala Dinas BKD Kab Solok Indra Gusnadi, laporan realisasi anggaran menyajikan ikhtisar sumber daya keuangan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kab Solok, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya.
Pendapatan terealisasi sebesar Rp1.231.523.437.928,54 dari anggaran sebesar Rp1.275.690.510.700,00 atau sebesar 96,54%.
Belanja dan transfer terealisasi sebesar Rp1.238.773.497.841,48 dari anggaran sebesar Rp1.337.775.104.063,00 atau sebesar 92,60%.
Struktur pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, dimana penerimaan pembiayaan berasal dari penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2022 sebesar Rp65.447.169.181,49 kemudian pembelian pinjaman revolving dari masyarakat selama tahun 2023 sebesar Rp31.960.000,00 sehingga secara total penerimaan pembiayaan berjumlah sebesar Rp65.479.129.181,49 sementara untuk pengeluaran pembiayaan pada tahun 2023 ini tidak ada realisasinya.
Berdasarkan perhitungan anggaran pada tahun 2023 SILPA berjumlah sebesar Rp58.229.069.268,55.
Laporan Perubahaan saldo anggaran lebih dari saldo awal TA 2023 sebesar Rp65.528.593.363,49 di bandingkan dengan saldo tahun sebelumnya tahun 2023 mengalami penurunan sebesar Rp7.288.714.562,94 dan saldo anggaran lebih akhir TA 2023 sebesar Rp58.229.069.268,55.
Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban,dan akuitas pada tanggal tertentu, untuk neraca pemerintah Kab Solok per 31 Desember 2023 dapat kami sampaikan sebagai berikut :
– Aset pemerintah Kab Solok berjumlah Rp1.876.718.884.126,93
– Kewajiban berjumlah sebesar Rp16.239.113.287,36
– Ekuitas berjumlah sebesar Rp1.860.479.770.839,57
– Laporan arus kas terjadi penurunan sebesar Rp7.256.744.702,26 yang berasal dari
– Arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp181.001.190.696,06
-Arus kas bersih dari aktivitas investasi menurun sebesar Rp178.483.228.025,00
– Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan meningkat sebesar Rp31.960.000,00
– Arus kas bersih dari aktivitas transitoris menurun sebesar Rp9.806.667.373,32.
Sambutan dan arahan Bupati Solok diwakili Oleh Sekretaris Daerah Kab Solok Medison, S.Sos, M.Si, pertama permohonan maaf dari Bapak Bupati Solok atas ketidakhadiran beliau di kegiatan kita pada malam hari ini dikarnakan ada agenda yang tak bisa diwakilkan. serta ucapan terimakasih kepada kita semua yang sudah hadir di ruangan kegiatan kita pada malam hari ini.
Penyajian laporan kegiatan pemerintah daerah sudah kami berikan secara resmi kepada Pimpinan DPRD Kab Solok dan juga disampaikan secara rinci dan mendalam oleh kepala BKD Kab Solok.