Opini

 Pembiayaan Kuliah Menggunakan Pinjol: Tinjauan dari Perspektif Muslim Indonesia

151
×

 Pembiayaan Kuliah Menggunakan Pinjol: Tinjauan dari Perspektif Muslim Indonesia

Sebarkan artikel ini

Oleh Ratna

Aktivis Muslimah

Pinjol kini semakin marak di negeri ini. Targetnya bukan hanya menyasar pada ibu rumah tangga atau orang menengah ke atas tetapi kini mulai menyasar mahasiswa. Menyusul kabar akan diterapkannya pinjol sebagai salah satu alat untuk pembayaran kuliah.

Hal ini diamini Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, yang belum lama ini mengemukakan dukungannya terhadap penggunaan pinjaman online (pinjol) sebagai alternatif untuk pembayaran biaya kuliah mahasiswa. Muhadjir melihat pinjol sebagai inovasi teknologi yang dapat membantu mengatasi masalah finansial yang dihadapi oleh mahasiswa di Indonesia.

Sebetulnya jika dicermati lebih jauh, penggunaan pinjol sebagai alat untuk pembayaran kuliah bukanlah solusi, justru akan menambah masalah baru. Pinjol ini memiliki risiko penipuan dan keamanan data, di mana data pribadi bisa disalahgunakan oleh penyedia pinjol yang tidak terpercaya. Selain itu, pinjol dapat meningkatkan ketergantungan masyarakat pada utang dengan bunga tinggi, yang bisa berdampak negatif pada stabilitas ekonomi karena semakin banyak orang yang terjebak dalam siklus utang yang sulit diatasi. Bunga tinggi ini juga dapat membebani mahasiswa dalam jangka panjang dan membuat mereka kesulitan melunasi pinjaman. Selain itu, risiko keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan denda dan bunga tambahan, memperburuk situasi finansial mahasiswa yang sudah sulit.

Memang begitulah pemecahan masalah dalam sistem kapitalis yang digunakan saat ini. Solusi yang diberikan justru menambah masalah baru. Sistem yang berasaskan pada pemisahan agama dari kehidupan ini hanya mementingkan keuntungan untuk para kapitalis saja tanpa memikirkan apakah hal tersebut bertentangan dengan syariat Allah atau tidak. Maka tidak heran jika penyelesaian masalah yang diberikan justru akan memberikan masalah baru seperti halnya pinjol yang digunakan untuk membayar biaya kuliah.

Semakin banyaknya rakyat yang menggunakan pinjaman online (pinjol) mencerminkan bahwa negara belum sepenuhnya mampu menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya. Negara dengan sistem kapitalis ini gagal untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya seperti pendidikan yang layak. Karena sesungguhnya pendidikan yang layak bagi seluruh rakyat ialah tujuan dari adanya negeri ini sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Sayangnya, dalam sistem kapitalis ini hal tersebut sulit terwujud karena pemerintah hanya bersifat sebagai regulator tanpa dapat melayani rakyat tanpa memikirkan halal dan haram.

Hal ini akan berbeda dengan Islam ketika diterapkan secara kaffah dalam bingkai khilafah. Islam melarang segala sesuatu yang bersifat haram termasuk penggunaan riba apapun alasannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *