Oleh: Siti Zaitun
Berbicara peran seorang wanita tidak akan pernah habisnya.
Seorang wanita ataupun seorang ibu bagaikan makhluk yang berkaki dan bertangan seribu, karena seorang wanita sangat banyak sekali perannya. Maka dengan peran seorang ibu maka akan lahir generasi yang tangguh.
Perempuan punya banyak peran, maka tidak heran banyak program yang digulirkan. ( CNNIndonesia. com,) Sebagaimana seminar perempuan yang dilakukan di Jakarta pada tanggal 30 April 2024. Seminar ini diadakan dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April. Seminar yang bertemakan ” Perempuan Berkarya, Indonesia Cemerlang ” Yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) terlebih bagi seorang perempuan, agar perempuan lebih bisa berkarya dan berinovasi (30/4).
Direktur jenderal Kekayaan Intelektual Perempuan (DJKIP), menyatakan bahwa saat ini perempuan merupakan ujung tombak perekonomian bangsa. Hal ini diperkuat dengan data BPS pada tahun 2021, bahwa sekitar 64,5 persen usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM) dimiliki oleh kaum perempuan. Sehingga perempuan perlu didorong untuk lebih memahami, dan memanfaatkan kekayaan intelektualnya agar bisa memberi nilai tambah pada karya mereka. Sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan inklusif, membuka lapangan kerja, dan mendapatkan kehidupan yang layak ( CNN Indonesia 30/4).
Memang tidak dipungkiri perempuan saat ini diyakini sebagai pelaku penting dan berperan sangat besar di UMKM. Bahkan, perempuan adalah pelaku utama dalam berkelanjutan bisnis UMKM dalam negri. Perempuan diberdayakan secara ekonomi dianggap dapat membantu peningkatan pertumbuhan ekonomi. Ternyata ini adalah pandangan Barat atas pemberdayaan ekonomi perempuan yang hanya dilandaskan pada aspek ekonomi semata. Hal ini jika dibiarkan terus- menerus bisa mengabaikan peran perempuan sebagai ibu pencetak generasi tangguh.
Sejatinya UMKM adalah bagian kecil perekonomian. UMKM bukanlah sektor strategis yang bisa dijadikan salah satu penopang ekonomi negara. Contohnya ketika UMKM masuk pasar digital, posisi pelaku UMKM hanyalah memanfaatkan e – commerce, sedangkan penyediaan pasar digital tetap ada ditangan para pemilik modal kapitalis yang menguasai teknologinya. Hal ini jelas sebagai bentuk kamuflase negara melepaskan dirinya sebagai penanggung jawab dan pengurus rakyat.
Kebijakan negara lebih berpihak pada kepentingan kapitalis. Rakyak disuruh banting tulang mencari kesejahteraan sendiri, menjadi pelaku UMKM, hitung- hitung bisa membuka lapangan kerja bagi orang lain. Begitulah jargon pemanis agar masyy termotivasi berwirausaha sehingga beban negara menjadi berkurang dengan kemandirian ekonomi rakyat.