OpiniOpini

Pemberantasan Judi Dalam Sistem Sekuler Kapitalis, Tuntaskah?

98

 

 

Penulis : Auliah, S Pd

 

Baru-baru ini viral beberapa staff ahli menkomdigi terlibat judi online. Melansir dari, Bekasi, kompas.com, dikatakan ada 5000 web judol yang mesti di blokir tetapi 1000 web yang dijaga agar tidak diblokir.

 

Ada 8 Penjaga operator judol, dan digaji Rp. 5000.000 sebulan. Ulasan dari salah satu tersangka. Mirisnya baru satu tersangka yang mengungkap kasus ini, sudah membuat mata kita terbelalak. Kementrian yang diamanahi sebagai pencegah judol malah ikut berpartisipasi dalam melindungi judol.

 

Bahkan ada pernyataan viral disosial media menyatakan “kami kementrian hanya mencegah, yang berhak memberantas kan hukum”. Ya Allah ya Rabbi, mau dibawa kemana negara ini. Miris benar-benar miris.

 

*Pemberantasan judi dalam sistem sekuler kapitalis*

 

Sistem sekuler kapitalis adalah sistem yang diemban oleh negara di dunia, salah satunya negara kita tercinta. Fakta yang menunjukkan rusaknya sistem ini sudah banyak, Hanya saja umat seakan diam tak sadar dan pasrah dengan keadaan ini.

 

Pemberantasan judi dalam sistem kapitalis sebaik apapun pelaksanaannya, hanya akan seperti memberantas gejala suatu penyakit, namun tidak akan pernah memberantas sumber penyakitnya sendiri, yang sesungguhnya berpangkal secara mendalam pada pandangan hidup sekuler-kapitalisme dari Barat, terutama paham naf’iyyah (utilitarianisme) dan mut’ah jasadiyah (hedonisme). Kedua paham ini berpangkal pada dasar ideologi Barat, yaitu sekulerisme ( fashlud dīn ‘an al-hayāh).

(Taqiyuddin An-Nabhani, Nizhām Al-Islām , hlm. 65).

 

Utilitarianisme adalah paham yang memandang baik buruknya suatu perbuatan itu diukur berdasarkan manfaat yang dihasilkan dari suatu perbuatan. Sedang hedonisme adalah paham yang berasumsi bahwa kebahagiaan manusia itu diperoleh dengan memenuhi kesenangan atau kepuasan secara pribadi, khususnya kesenangan yang bersifat jasadiyah (fisik), seperti kepuasan seksual, harta kepuasan, kepuasan jabatan, dsb.

 

Inilah buah sistem kapitalis yang menggunakan asas manfaat dalam kehidupan, tanpa mengindahkan aturan Allah. Boro-boro memikirkan rakyat, yang ada sistem ini memperkaya diri mengutamakan nafsu pribadi. Ditambah hukum yang tak menyentuh akar permasalahan.

Exit mobile version