Oleh Sriyanti
Ibu Rumah Tangga
Berawal dari keluhan salah seorang siswi lulusan SMA Pasundan Majalaya, melalui chatnya di akun media sosial pribadi milik Bupati Dadang Supriyatna. Pelajar tersebut mengeluhkan tentang ijazahnya yang tertahan di sekolah. Menyikapi hal itu Cabup pertahana langsung menanggapinya dengan membuat program pembagian surat tanda tamat belajar secara gratis. Karena ternyata setelah diselidiki, tidak sedikit yang mengalami hal serupa.
Setelah bernegosiasi dengan pemilik dan pengelola sekolah-sekolah swasta di Kecamatan Majalaya, Paseh, Ibun, dan Solokanjeruk, akhirnya Bupati Dadang Supriyatna melakukan penebusan terhadap 2.700 ijazah yang kemudian diserahkan pada siswa yang bersangkutan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap pendidikan di Kabupaten Bandung. Mengingat surat kelulusan keberadaannya sangat penting, selain untuk melanjutkan pendidikan, juga diperlukan saat mencari pekerjaan. Cabup pertahana juga berjanji akan menyelesaikan masalah serupa di wilayah lainnya. Sontak program tersebut disambut gembira oleh masyarakat. (Pikiran Rakyat.com 01/11/2024)
Masalah ijazah yang ditahan pihak sekolah sebenarnya bukanlah persoalan baru, tetapi sudah berlangsung lama. Setiap tahunnya kasus ini pasti selalu ada, namun luput dari perhatian pemerintah. Mahalnya biaya pendidikan di tengah perekonomian yang terpuruk, menyebabkan para orang tua murid tidak bisa mengambil surat kelulusan anak-anaknya, karena belum bisa melunasi uang administrasi. Hal demikian sebenarnya tidak akan terjadi, jika penguasa benar-benar menjalankan tugasnya sebagai pengurus masyarakat.
Program pembagian ijazah oleh kepala daerah sekilas bisa dianggap sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat, namun menjadi muncul pertanyaan, mengapa hal tersebut baru dilakukan di masa akhir jabatannya? terlebih diketahui bersama bahwa yang bersangkutan akan bertarung kembali di Pilkada tahun ini. Wajar jika kemudian muncul pertanyaan, mengapa selama satu periode ia menjabat, kasusnya seolah dibiarkan? Sehingga menimbulkan kesan adanya pencitraan, yang merupakan salah satu cara efektif untuk meraih simpati dan dukungan rakyat.
Di sisi lain, kebijakan pembagian ijazah gratis menjadi bumerang bagi pihak sekolah swasta. Program ini telah membuat para orang tua siswa meminta pemutihan atas tunggakan kewajiban SPP nya. Walaupun pemerintah akan mengganti biaya tersebut, tapi biasanya dana talangan yang diberikan tidak maksimal. Sementara bagi pengelola lembaga pendidikan non negeri, pembiayaan operasionalnya adalah dari iuran peserta didik. Jika diputihkan, dari mana lagi sumber keuangan mereka.