Oleh Irmawati
Pelecehan agama kembali terjadi seperti sudah menjadi tradisi. Akan tetapi bedanya kian tahun semakin beragam yang semakin menyebar semakin banyak. Tak hanya dilakukan oleh pihak tertentu mulai dari kalangan orang biasa hingga yang memiliki jabatan.
Dilansir dalam tribun news (18/05/2024), telah beredar vidio seorang pria menginjak al-qur’an ketikla bersumpah dihadapan istrinya. Pria tersebut membantah berselingkuh dan melakukan sumpah al-qur’an agar istrinya percaya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Cecep Kurniawan, mengatakan bahwa sebelum dilaporkan atas kasus penistaan agama, Asep Kosasih juga dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bukan awal terjadi, fenomena ini sejatinya fenomena yang terus berulang. Kaum muslim yang berjumlah mayoritas di negeri ini, terzalimi tiada henti, baik dengan berbagai ujaran kebencian terhadap Islam, ajaran Islam, hingga pelecehan Al-Qur’an.
Sejatinya banyaknya fenomena penistaan agama bukan tanpa sebab. Akan tetapi, semuanya merupakan buah dari sistem sekulerisme yang diterapkan hari ini. Dalam sistem ini agama dijauhkan dari kehidupan. Sementara itu, agama tidak dijadikan rujukan dalam mengatur kehidupan manusia.
Disamping itu, sistem hari ini menawarkan segala kebebasan yang memberikan peluang seperti kebebasan berkeyakinan, kebebasan berpendapat, kebebasan hak milik, dan kebebasan pribadi (Bereksperesi). Karena itu, wajar jika agama terus dinistakan dan kemuliaan islam kian terkikis dalam oleh gaya liberal dan gaya hedonistik yang ditawarkan oleh barat.
Akibatnya, hari ini dibuat tidak mampu menumbuhkan kesadaran untuk menjaga agama. Bahkan Muslim sekalipun tidak bisa selalu menempatkan agama dalam setiap langkahnya. Bahkan muslim hari ini jauh dari agama dan rasa takut akan pelanggaran terhadap agama tidak akan muncul. Untuk menjalankan perintah agama saja masih menjadi suatu kebiasaan yang dilakukan bukan kesadaran sebagai bentuk ibadah dan interkoneksi dengan penciptanya.
Adapun hukum yang diberikan kepada pelaku tidak memberikan efek jera. Terbukti dari kasus penistaan yang telah terjadi pemerintah justru abai. Bahkan pemerintah akan menindaklanjuti jika kasus tersebut menjadi perbincangan publik. Para penista pun yang menebar kebencian terhadap Islam hanya cukup meminta maaf secara tertulis atau melalui media elektronik.