Oleh Maya Herlinawati
Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, Selasa 30 April 2024 memberangkatkan 2.955 calon jemaah haji di Masjid Al Fathu Komplek Perkantoran PemKab Bandung.
Pelepasan calon jemaah haji Kab. Bandung dilakukan sambil manasik haji tingkat Kab. Bandung.
Dadang mengatakan, para calon jemaah haji Kab. Bandung akan berangkat dari Bandara Kertajati dan Soekarno Hatta.
Dadang juga berharap agar calon jemaah haji mempersiapkan diri dan mempelajari rukun-rukun dan sunnah haji supaya tidak ada hambatan ketika beribadah di tanah suci Makkah-Madinah. Calon jemaah haji juga diharuskan menjaga kondisi tubuh tetap sehat selama ibadah haji berlangsung, mengingat pada pelaksanaannya nanti, diperkirakan cuaca akan panas. Latihan manasik dilakukan demi lancarnya ibadah di tanah suci.
Ibadah haji menjadi salah satu ibadah wajib bagi umat muslim yang mampu (istithaah) artinya mampu baik dari segi fisik, mental maupun dari segi finansialnya.
Dalam ayat-ayat Al Qur’an Allah Swt.
menurunkan firmanNya tentang perintah melaksanakan ibadah haji, mulai dari perintah berhaji, tata cara haji, waktu pelaksanaan haji, rukun dan amalan sunnah yang dikerjakan ketika berhaji.
Perintah haji ada dalam beberapa nash dalam Al-Qur’an, antara lain dalam surat Al-Hajj ayat 27 yang artinya: “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki atau mengendarai unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.”
Juga dalam hadits Rasul saw. tentang haji mabrur
yaitu dengan menjalankan rukun dan sunnah haji dengan sempurna tanpa ada kemaksiatan sedikitpun.
Orang yang hajinya mabrur kembali dari tanah suci seperti bayi dilahirkan, sebagaimana tertera dalam hadits Nabi saw., yang artinya: “Barang siapa mengerjakan haji, lalu ia tidak berbuat kelalaian dan tidak pula mengerjakan dosa yakni kemaksiatan besar atau kecil, maka ia akan kembali dari ibadah hajinya sebagaimana ia dilahirkan oleh ibunya, tidak ada dosa dalam dirinya sama sekali.” (Muttafaq’alaih dari Abu Hurairah r.a).
Sejarah mencatat Harun Ar-Rasyid adalah seorang khalifah yang terkenal pada masa Dinasti Abbasiyah. Saat perjalanan haji, beliau memberikan harta dalam jumlah sangat besar kepada penduduk Makkah dan Madinah. Beliau juga memberi kepada jemaah haji yang miskin di sepanjang perjalanan. Beliau pernah mengirimkan 300 pegawai untuk berangkat haji secara gratis.