Nusantaranews, Pusat Bantuan Hukum (PBH Peradi SAI) Kota Padang, diwakili Mahdiyal Hasan bersama rekan lainnya menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya hiburan malam yang semakin menjamur di Kota Padang.
Ia merasa riskan terhadap fenomena yang terjadi, karena sangat berdampak negatif terhadap moral dan ketertiban masyarakat, terutama generasi muda. Mala dari itu, Peradi Kota Padang menyerukan kepada pemerintah kota, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk mengambil tindakan tegas guna mengendalikan situasi ini.
Memang, Kota Padang, sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Barat, telah mengalami peningkatan signifikan dalam sektor hiburan malam. Bar, klub malam, dan tempat hiburan lainnya semakin banyak bermunculan di berbagai sudut kota. Meskipun industri hiburan malam memberikan kontribusi ekonomi, namun kita perlu juga menyoroti dampak sosial dan moral yang bisa merugikan masyarakat, terutama generasi muda.
PBH Peradi melihat bahwa peningkatan aktivitas hiburan malam ini tidak hanya berpotensi menimbulkan masalah sosial, tetapi juga bisa meningkatkan tingkat kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, dan gangguan ketertiban umum. Oleh karena itu, Mahdiyal Hasan merasa perlu untuk menyuarakan keprihatinan ini kepada pemerintah kota.
Dalam pernyataan resminya, Mahdiyal Hasan menekankan pentingnya peran pemerintah kota, khususnya Satpol PP, dalam mengawasi dan mengendalikan perkembangan hiburan malam di Kota Padang. Ia menyatakan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa operasional tempat-tempat hiburan malam tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak melanggar norma-norma sosial.
“Kami dari PBH Peradi SAI Kota Padang sangat prihatin dengan maraknya hiburan malam yang berpotensi merusak moral dan ketertiban masyarakat. Kami mendesak pemerintah kota, melalui Satpol PP, untuk melakukan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan,” ujar Mahdiyal Hasan.