Berita

Payakumbuh Ditetapkan Sebagai Calon Percontohan Kota Antikorupsi 2024

268
×

Payakumbuh Ditetapkan Sebagai Calon Percontohan Kota Antikorupsi 2024

Sebarkan artikel ini

Nusantaranews.net, Payakumbuh — Setelah sebelumnya Kota Payakumbuh ditetapkan bersama tiga daerah kabupaten/kota se-Indonesia sebagai calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi tahun 2024, dan untuk mempersiapkan kota Payakumbuh agar dapat menjadi kota percontohan sesuai kriteria dari KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) maka Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada ASN, pelaku dunia usaha, masyarakat, serta beberapa stakeholder yang ada di kota Payakumbuh.

Bimtek yang akan berlangsung selama dua sesi, yakni sesi pertama akan berlangsung mulai tanggal 28 sampai 30 Mei 2024, dan sesi kedua mulai tanggal 4 sampai tanggal 6 Juni 2024 itu akan berlangsung di aula pertemuan ngalau indah lantai III kantor Wali Kota Payakumbuh.

Dihadiri Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Ariz Arham bersama rombongan, pembukaan Bimtek dari KPK RI itu juga turut dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno bersama Forkopimda, serta Gubernur Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) bersama pejabat dari Inpektorat Provinsi Sumbar, dan para tamu undangan yang terdiri dari peserta Bimtek yang difasilitasi oleh KPK RI tersebut.

Diawal sambutannya, Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno paparkan kondisi wilayah geografis kota Payakumbuh. Dan terkait dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, Kota Payakumbuh telah banyak menggelar kegiatan bersama stakeholder dan OPD dalam menangkal agar tidak terjadinya korupsi di tubuh pemerintah kota (Pemko) Payakumbuh.

“Dan sebagai komitmen bersama, maka setiap elemen yang ada di kota Payakumbuh akan mengawal untuk tidak terjadinya korupsi baik melalui perbuatan berupa pungutan liar, suap, gratifikasi dan lain-lain,” ungkap Suprayitno.

Banyak hal yang disampaikan Pj. Wali Kota Payakumbuh tersebut terkait dengan langkah dan strategi yang telah dilakukan oleh Pemko Payakumbuh sebelumnya. Serta berkat dari kerjasama dan kerja cerdas semua elemen yang ada di kota Payakumbuh, pada bulan Mei tahun 2023 yang lalu Kota Payakumbuh telah dicanangkan sebagai Kota Bebas Pungli oleh Ketua UPP Saber Pungli Pusat Bapak Irwasum Polri RI,” beber Pj. Wali Kota Payakumbuh itu.

Dan dalam semakin mensukseskan kota Payakumbuh yang benar-benar terbebas dari korupsi, maka tahun 2024 ini telah direncanakan akan dibentuk Satgas Fraud Control Plan (FCP) di setiap OPD agar tindakan kecurangan yang merupakan cikal bakal terjadinya korupsi dapat dicegah sedari dini di tubuh OPD Pemerintah Kota Paykumbuh,” ungkap Suprayitno.

Dengan digelarnya Bimtek dari KPK RI untuk kota Payakumbuh, Suprayitno berharap kota Payakumbuh akan benar-benar mampu mencerminkan amanat yang diharapkan melalui Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Pencegahan Korupsi, Bimtek Dunia Usaha Berintegritas maupun Bimtek Keluarga Berintegritas sehingga Kota Payakumbuh memang bisa dicontoh.

Dan tidak lupa, diakhir penyampaian Suprayitno ucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada KPK RI yang telah memilih kota Payakumbuh sebagai salah satu dari kabupaten/kota calon percontohan antikorupsi tahun 2024 se-Indonesia.

Senada dengan Pj. Wali Kota Payakumbuh, Gubernur Provinsi sumbar yang diwakili Sekretaris Daerah (Setda) Hansastri juga ucapkan terimakasih kepada KPK RI melalui Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atas gagasan program percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di seluruh Provinsi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *