Berita

Payakumbuh Dinobatkan Sebagai Kota Percontohan Antikorupsi 2024

75
×

Payakumbuh Dinobatkan Sebagai Kota Percontohan Antikorupsi 2024

Sebarkan artikel ini

Nusantaranews.net, Payakumbuh – Kota Payakumbuh mencatatkan prestasi istimewa dengan dinobatkan sebagai Kota Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam program penilaian Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024.

Prestasi ini disampaikan secara resmi pada Selasa, (12/11/2024), dan peresmian status kota percontohan ini akan dilakukan pada Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2024 mendatang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini dalam acara yang digelar di Aula Ngalau Indah, Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh.

“Alhamdulillah, Kota Payakumbuh hari ini mendapatkan anugerah yang luar biasa dengan dinobatkan sebagai kota percontohan antikorupsi,” ungkap Suprayitno.

Ia berterima kasih kepada tim penilai dari KPK RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Ombudsman, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Provinsi Sumatera Barat atas bimbingan serta penilaian yang berharga.

Suprayitno juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh, niniak mamak, bundo kanduang, cadiak pandai, alim ulama, dan seluruh unsur masyarakat yang telah berkontribusi dalam mewujudkan Payakumbuh sebagai kota yang bebas dari praktik korupsi.

“Sebagaimana pesan dari tim penilai, Kota Payakumbuh harus berkomitmen, konsisten, dan senantiasa berkolaborasi untuk mempertahankan predikat antikorupsi ini,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *