Opini

Pajak Tembus Target Kebanggaan atau Kesengsaraan ?

97

Oleh : Rahma

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengusulkan supaya target pendapatan dari pajak bisa mencapai sebesar Rp. 2.189.3 triliun. Baru kali ini target pendapatan pajak Indonesian akan melewati batas Rp 2.000 triliun.
CNBC Indonesia, Jumat (16/08/2024).

*Hasil Pungutan Pajak Dalam Sistem Kapitalis*

Pembangunan dalam sistem kapitalisme biayanya hanya mengandalkan dari pemasukan pajak dan utang.
Hal ini tentunya akan sangat membebani rakyat. Nasib rakyat saat ini, bagaikan sudah jatuh tertimpa tangga lagi.
Bagaimana tidak makin sengsara, ditengah himpitan sulitnya hidup, malah pajak akan dinaikkan lagi. Saat ini biaya listrik, gas, BBM dan kebutuhan pokok lainnya terus mengalami kenaikan.
Belum lagi ditambah dengan fenomena PHK di beberapa tempat menambah kesulitan rakyat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Masih banyak ditemukan rakyat dengan kondisi yang sangat kekurangan hidupnya.

Pajak dalam RAPBN ala kapitalisme menjadi sumber dana terbesar bagi negara. Maka dengan cara apapun pemerintah akan terus berupaya mencari jalan, supaya pemasukan dari pajak terus meningkat. Karena pajak ini dipungut dari rakyat, walhasil rakyatlah yang akan terus terbebani. Dan sangat disayangkan meski rakyat sudah tercekik dibebani pajak, belum tentu semua rakyat akan merasakan dampak dari hasil pemasukan pajak tersebut.
Meski pembangunan telah dilakukan tapi sesungguhnya pihak yang lebih banyak menikmati adalah pihak koorporasi swasta dan asing. Pembangunan yang dilakukan kebanyakan untuk memenuhi kebutuhan dan kelancaran usaha para oligarki.

Dalam sistem kapitalis subsidi untuk rakyat banyak dikurangi dengan tujuan supaya mengurangi beban pemerintah. Disini tampak bahwa pemerintah berlepas tangan dengan nasib rakyatnya.
Rakyat dibiarkan berjuang sendiri memenuhi kebutuhan hidupnya. Maka tidak heran jika terjadi kesenjangan yang makin tampak nyata. Yang bermodal besar makin berjaya namun yang tak punya modal makin sengsara.

*Sistem Pemungutan Pajak Dalam Islam*

Exit mobile version