Opini

Pajak Meroket, Rakyat Tercekik

139
×

Pajak Meroket, Rakyat Tercekik

Sebarkan artikel ini

Oleh : Nina Iryani S.Pd

Dilansir dari Satudata.Kem aker.go.id (20/09/2024), kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025 terus menuai kritik.

Pasalnya, sejak pandemi Covid-19 hingga saat ini, perlambatan ekonomi global telah menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Di Indonesia, menurut laporan kementrian ketenagakerjaan sepenjang Januari-Agustus 2024 saja terdapat 46.240 pekerja di PHK. Pajak dijadikan alat untuk menutupi defisit anggaran akibat sistem ekonomi berbasis utang.

Di era sistem sekuler Kapitalis ini, semua lini kehidupan kita berkutat bersama pajak. Ada pajak kesehatan, pajak pendidikan, pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, pajak kendaraan, panjak penjualan bahkan pajak pembelian.

Efek samping dari penggunaan pajak diberbagai lini kehidupan ditambah dengan kenaikannya, membuat kita semakin kesulitan menjangkau pendidikan murah, kesehatan murah, usaha dengan nyaman, bahkan bertempat tinggal pun terasa menjadi mimpi tanpa pungutan pajak.

Padahal negeri kita terkenal negeri agraris (negeri pertanian) yang begitu melimpah kekayaan hasil tani subur tanahnya. Negeri kita terkenal negeri maritim (negeri kepulauan) yang begitu luas terhampar pulau-pulau indah dan kaya sumber daya alamnya. Dimana minyak mentah, gas alam, batubara, emas, tembaga, nikel, hutan, kelautan yang sangat melimpah dari Sabang sampai Merauke begitu terhampar luas surga dunia dan zamrud khatulistiwa.

Harusnya tidak perlu ada pajak untuk makmur, cukup dengan kelola sumber daya alam kita baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan bijak oleh tenaga ahli kita sendiri dalam negeri. Tidak melibatkan swasta apalagi asing dan aseng. Dikelola sendiri oleh negara lalu di distribusikan untuk kepentingan rakyat tanpa mementingkan perut pribadi apalagi oknum pemilik modal.

Hanya saja:

1. Dari awal bencana kita tidak percaya diri dengan pengelolaan tangan sendiri hingga berhutang kesana sini untuk kepentingan yang tidak terlalu penting seperti pembangunan IKN, kereta cepat, dan seterusnya.
2. Bunga tinggi dari sana sini menyulitkan pelunasan hutang tersebut.
3. Penggunaan sistem kontrak dan pengelolaan SDA oleh asing dan aseng tak terkendali sedangkan dana sistem kontrak tersebut hanya dinikmati oleh penguasa.
4. Hausnya dunia flexing penguasa menyebabkan pertambahan nilai pajak menyebabkan rakyat semakin terpuruk.

Allah SWT berfirman:

“Janganlah kalian memakan harta diantara kalian dengan jalan yang batil.”
(TQS. Al-Baqarah ayat 188).

Rasulullah SAW bersabda:

“Tidaklah seorang hamba yang telah Allah beri amanah untuk mengurus urusan rakyatnya, lalu dia mati dalam keadaan memperdaya rakyat nya, kecuali dia tidak akan mencium bau surga.”
(H.R Al-Bukhari dan Muslim)

Rasulullah SAW bersabda:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *