Opini

Pajak Membebani Rakyat

64
×

Pajak Membebani Rakyat

Sebarkan artikel ini

 

Oleh : Neng Sri
(Ibu Rumah Tangga)

Bahwa keputusan pemerintah untuk tetap memberlakukan kenaikan pajak pertambahn nilai (PPN) menjadi 12% mulai Januari 2025 terus menuai kritik. Dalam kondisi ekonomi yang masih berat, kebijakan ini dinilai sebagai beban tambahan dari masyarakat. Selain itu telah terjadi penurunan daya beli masyarakat, apalagi dalam beberapa bulan ini.

Dalam sistem kapitalisme pajak digunakan untuk menutupi defisit anggaran akibat sistem ekonomi berbasis utang. Akibatnya, rakyat terus dipalak melalui berbagai pungutan/pajak. Termasuk PPN yang bersifat regresif, yakni membebani semua kalangan termasuk golongan berpenghasilan rendah.

Tentu kebijakan pajak ini sangat membebani rakyat, apalagi di tengah kesulitan rakyat, sangatlah zalim.
Kezaliman, khususnya terkait harta, apalagi yang dilakukan oleh penguasa terhadap ratusan juta rakyatnya, jelas haram. Allah SWT berfirman “Janganlah kalian memakan harta di antara kalian dengan jalan yang batil (TQS al-Baqarah{2}: 188)”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *