Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi, akhirnya angkat bicara terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh oknum kepala unit BRI Lubuk Buaya Padang mengenai tidak diprosesnya pergantian buku tabungan dan perubahan spesimen rekening Yayasan Pendidikan dan Kemasyarakatan Indonesia (YPKMI). Adel menegaskan bahwa pihak Ombudsman masih terus memproses dan menindaklanjuti persoalan ini sesuai dengan kewenangan yang mereka miliki.
Ini disampaikan Adel Wahidi via percakapan Telpon yang direkam beberapa saat yang lalu, Senin (23/9)
Berita terkait :
Ombudsman Akan Beri Keterangan Terkait Dugaan Maladministrasi Rekening YPKMI
“Kami masih terus memproses laporan ini dan menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangan kami. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berjalan dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Adel dalam keterangannya.