Upaya untuk mendapatkan kejelasan terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh oknum kepala unit BRI Lubuk Buaya Padang mengenai tidak diprosesnya pergantian buku tabungan dan perubahan spesimen rekening Yayasan Pendidikan dan Kemasyarakatan Indonesia (YPKMI) masih berlanjut. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, redaksi mencoba mendatangi kantor Ombudsman. Namun, seluruh jajaran Ombudsman pagi ini sedang mengikuti rapat rutin internal.
Berita Terkait :
Tidak ingin berhenti di situ, redaksi berupaya menghubungi Reza, pihak Ombudsman yang menangani kasus ini, melalui pesan singkat. Di tengah rapatnya, Reza sempat merespons pesan yang dikirimkan. “Langsung dengan pimpinan saja ya Pak, Pak Adel. Dan untuk kelanjutannya juga bisa ditanyakan ke Pak Davip, karena minggu lalu pihaknya sudah menyampaikan,” jawab Reza.
Karena tidak ingin mengganggu jalannya rapat, redaksi kemudian mengirimkan pesan kepada Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi, untuk meminta kesediaan waktunya memberikan keterangan lebih lanjut. Beberapa saat kemudian, Adel keluar menemui wartawan dan menyampaikan bahwa dirinya akan memberikan penjelasan secara lebih rinci. Namun, karena sedang memimpin rapat penting, ia meminta waktu luang dan menyarankan agar wartawan menghubunginya kembali melalui telepon atau pesan WhatsApp.