Opini

Nasib Peternak Susu Sapi di Tengah Meningkatkan Impor Susu

319

Oleh: Ustadzah Roslina sari

(Aktivis Muslimah Deli Serdang).

Sangat miris, dan menyedihkan. Rasanya rakyat dinegeri ini tiada hentinya berada dalam kesengsaraan. Kembali rakyat di negeri ini harus merasakan sakit dan kecewa. Setelah petani yang membuang hasil panen nya beberapa bulan yang lalu, kali ini viral dialami peternak sapi yang terpaksa harus membuang produksi susu sapinya, hal ini terjadi di beberapa daerah, seperti di Boyolali dan Pasuruan.

Sebagaimana dilansir.
TEMPO.CO, Boyolali – Puluhan peternak sapi perah dan pengepul susu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dalam beberapa waktu terakhir ini terpaksa membuang susu hasil panen mereka. Hal itu lantaran pabrik atau industri pengolahan susu (IPS) membatasi kuota penerimaan pasokan susu dari para peternak dan pengepul susu itu.
Salah seorang peternak dan pengepul susu sekaligus Ketua Koperasi Peternakan dan Susu Merapi (KSPM) Seruni, Boyolali, Sugianto mengemukakan yang dialami peternak dan pengepul susu di wilayah itu sama dengan yang dialami parah peternak dan pengepul susu di kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Ia menjelaskan koperasi nya masuk di NSP Pasuruan, Jawa Timur yang memasok susu untuk salah satu IPS di Jakarta.

Kebijakan impor yang telah dilakukan oleh pemerintah diduga menjadi sebab peternak sapi kesulitan menyalurkan susu sapi ke industri pengolahan susu. Susu sapi segar yang masuk ke pabrik itu sekitar 80% dari Impor dan hanya 20% untuk peternak lokal. Sungguh zolim dan tidak manusiawi.
Indonesia selama ini lebih banyak melakukan impor susu luar negeri untuk kebutuhan susu dalam negeri . Produksi SSDN (Susu Segar Dalam Negeri) hanya sekitar 22% dan 78 % itu dari impor(BPS 2020). Para peternak dan pengepul susu perah mengeluhkan hal tersebut . Kebijakan impor susu dari luar negeri inilah yang menjadi kan alasan utama pabrik membatasi penerimaan hasil produksi susu mereka dalam dua minggu terakhir. Apalagi dengan adanya program presiden baru. Kementan akan undang investor Vietnam penuhi 1,8 juta ton susu sapi. Kementerian pertanian (kementan) siap mendukung program makan bergizi gratis(MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto melalui dua skema. Yaitu melalui program pekarangan pangan bergizi serta program peningkatan produksi susu dan daging.
Kementan juga berupaya untuk menjalankan program peningkatan produksi susu dan daging sapi dengan menggaet Investor serta membuat regulasi untuk impor sapi. Ini juga pasti tambah menjadi pemicu kondisi tersebut.

Selain itu juga ada penyebab lain menurunnya penerimaan susu oleh industri pengolahan susu. Menurunnya serapan susu lokal oleh pabrik kepada KUD pengepul susu perah peternak memang sudah terjadi sejak September 2024 lalu. Pabrik atau IPS mengatakan alasan perawatan mesin/maintenance pabrik, kelesuan ekonomi ( daya beli masyarakat yang menurun) dan perbaikan grade /standar kualitas susu hasil produksi peternak. Pada Kondisi ini jelas merugikan para peternak sapi. Padahal selama ini Koperasi unit desa di sekitar Boyolali dan pasuruan sebagai pengepul susu sapi perah menerima dari sebanyak 800 peternak dan dapat memproduksi hingga 10 ton atau 10 ribu liter susu dalam sehari. Dalam kurun waktu sekitar 2 minggu terakhir ini total susu yang terbuang mencapai 33 ton atau 33 ribu liter. Dengan kerugian ratusan juta rupiah yang ditanggung Koperasi yaitu pengepul dan peternak.
Dampak dari pengurangan kuota susu ini juga contohnya KUD Mojosongo Boyolali yang menerima susu dari peternak sebanyak 23 ribu liter per hari, ternyata IPS hanya bisa menerima sebanyak 15 ribu liter per hari. Dan akhirnya sisa 8 ribu liter terbuang .
Itu yang kemudian yang menyebabkan susu yang tak dibeli IPS kembali ditampung di mesin pendingin sehingga overload sehingga terjadi fenomena membuang susu sapi di Boyolali dan Pasuruan.

Padahal negara seharusnya melindungi nasib peternak melalui kebijakan yang berpihak pada peternak. Negara harus nya memberikan undang- undang yang tegas untuk mendukung dan melindungi produksi susu sapi segar rakyat nya sendiri.
Baik dalam hal menjaga mutu maupun dalam menampung hasil susu dan lain nya.
Dalam menjaga mutu susu, negara harusnya hadir terhadap kebutuhan para peternak dan memenuhi serta memfasilitasi semua kebutuhan agar mutu susu dapat tercapai.
Negara harus nya mengoptimalisasi produksi susu nasional guna memaksimalkan kualitas susu yang dihasilkan. Optimalisasi produksi susu dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti reproduksi, pemeliharaan, pakan, dan kebersihan. Hal ini dapat membantu susu sapi dalam negeri (SSDN).
Reproduksi sapi perah yang baik akan tercapai jika seluruh kebutuhan sapi terpenuhi, seperti indukan sehat, pakan dan nutrisi terpenuhi, sapi merasa nyaman, Body Condition Score (BCS) tepat, deteksi birahinya tepat, dan dilakukannya catatan reproduksi sapi secara rutin.
“Kendala utama dalam pengembangan produksi susu segar dalam negeri (SSDN) adalah masih sedikitnya populasi sapi perah di Indonesia, sekitar 592 ribu ekor.
Kelangkaan susu segar ini seharusnya memberikan peluang besar bagi produsen susu dalam negeri untuk membangun agribisnis persusuan mereka. Namun peternak banyak harus harus mengatasi kendala seperti kualitas benih yang buruk dan kurangnya kapasitas budidaya, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan hewan. Kelangkaan ini menghambat pertumbuhan produksi susu di Indonesia, yang berdampak pada kualitas susu. Proses menghasilkan rumput hijau untuk pakan ternak juga dipengaruhi oleh kesulitan lahan. Seperti yang disebutkan sebelumnya, ukuran usaha yang kecil dan biaya transportasi menghalangi kemajuan produksi susu dalam negeri.
Harusnya kondisi ini bisa sangat menguntungkan pertumbuhan atau pengembangan agribisnis persusuan di Indonesia, dilihat pula dari kondisi geografis, ekologi dan lingkungan di Indonesia yang juga harusnya sudah mendukung, tinggal dimanfaatkan lebih baik saja. Yang Dimana peternak bisa memiliki pasokan susu yang cukup, namun karena kurangnya pemanfaatan sumber daya untuk pengembangan agribisnis persusuan. Maka hal ini terkendala.
Negara seharusnya bmemberi perhatian dan membantu dalam produksi susu sapi perah di daerah tersebut dalam kendala pengembangan nya.

Dengan meningkatnya produksi susu sapi perah di Indonesia, mungkin kita juga dapat menurunkan harga susu sehingga masyarakat masih bisa menikmati susu asli yang berkualitas dengan harga terjangkau. Dalam hal ini dapat dikembangkan dengan jenis sapi baru, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dengan memberikan pelatihan tentang penerapan budidaya yang tepat (Good Farming Practices) dan regenerasi peternak sapi perah milenial. Untuk meningkatkan kualitas susu segar dan susu olahan, dengan melakukan Langkah perbaikan mutu genetik, kualitas pakan yang terjamin, peningkatan kualitas dan mendampingi GHP dan GMP kepada peternak.
Lalu pemerintah dapat memberi fasilitas sarana dan prasarana setelah panen dan pengolahan untuk UMKM, sertifikasi atau izin edar (MD/SPP-IRT/Organik), mempromosikan pembangunan lingkungan hidup (PKBL), mengembangkan program kerja sama, dan menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa riba. Serta fokus pada pertumbuhan komersial perusahaan dikombinasikan dengan penerbit dan lembaga pelindung peternakan. Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya harusnya
berusaha untuk meningkatkan pangsa pasar mereka dengan mengoptimalkan manfaat dari aktor eksternal yang terkait dengan sistem agribisnis persusuan nasional dan domestik asing.
Untuk memaksimalkan pertumbuhan susu nasional, peternak, koperasi susu, dan Industri Pengolahan Susu (IPS) harus bekerja sama secara adil. Peternakan sapi perah dapat menstabilkan perekonomian masyarakat, meningkatkan nilai ekonomi tenaga kerja, dan dapat mengurangi kemiskinan yang ada di negara kita. Susu asli yang berkualitas tinggi juga membantu pertumbuhan anak- anak bangsa kita sendiri.

Namun ironisnya, kebijakan impor diduga ada keterlibatan para pemburu rente untuk mendapatkan keuntungan dari impor susu. Faktanya adanya orang-orang dan pihak- pihak yang mencari keuntungan dari penderitaan rakyat ini telah sangat tampak jelas dari sikap dan kebijakan para pejabat atau menteri menteri-menteri nya yang berfikir rakus dan serakah yang tega lebih mementingkan bekerjasama perdagangan dengan negara-negara asing, aseng, pemilik modal /investor dengan mendatangkan impor susu dan sapi ke Indonesia daripada menggunakan produksi susu negeri sendiri. Dengan adanya kebijakan undang-undang yang memudahkan pajak untuk para kapital/pengusaha dan negara-negara asing tersebut , dan menaikan pajak yang tinggi kepada rakyat. Sebelum kasus lautan susu ini terjadi sebelum nya pemerintah telah menaikan pajak 600 juta kepada pengepul susu peternak UD. Pramono yang akibatnya unit dagang desa itu tutup dan berhenti mengepul susu sapi dari peternak akibat pajak yang mahal.
Lihat lah impor susu Indonesia meningkat sebesar 314.698 ton per tahun, atau 1,34% per tahun, dari 2012 hingga 2021. Dengan impor 102,97 juta ton dari Selandia Baru, Selandia Baru merupakan importir susu terbesar dari Indonesia. Diikuti oleh Amerika Serikat (74,99 juta ton), Malaysia (43,32 ton), Australia (35,61 ton), Belgia (35,51 ton), Prancis (14,75 juta ton), dan Jerman (10,59 juta ton). Dan posisi negara-negara importir ini adalah kebanyakan dari negara kapitalis penjajah.
Padahal sebagian besar susu dari impor itu berupa susu skim dan bubuk, mungkin jika dilihat memang benar mengimpor susu skim dan bubuk memudahkan pengirimannya, namun kualitas susunya pasti sudah berkurang dibandingkan kualitas susu asli. Serta jika untuk harga, harga susu skim dan bubuk lebih murah. Dengan rasio ekspor-impor susu sebesar 7,22% pada tahun 2021, nampak dari faktanya lebih dari 90% kebutuhan susu dalam negeri Indonesia dipenuhi oleh susu dari impor. Padahal susu sapi perah lokal adalah susu sapi segar asli yang jika ini difasilitasi negara akan lebih berkualitas dan jika saja pemerintah memang mau mensejahterakan dan menguntungkan rakyat nya sendiri daripada menguntungkan para negara kapitalis ini.

Inilah salah satu kebijakan buruk dalam sistem ekonomi kapitalisme, karena berpihak pada para pengusaha. Dalam negara demokrasi kapitalisme negara hanya sebagai regulator untuk memudahkan para pemilik modal berkuasa dan menyenangkan hati para penjajah. Sistem ekonomi nya menguntungkan para kapital. Karena memang bukan bertujuan untuk kemaslahatan umat atau rakyat . Rakyat hanya lah sebagai konsumen/pembeli bukan sebagai rakyat yang harus disejahterakan.

Exit mobile version