Opini

NARKOBA DAN TINDAK ASUSILA HANCURKAN GENERASI DAN BANGSA

267
×

NARKOBA DAN TINDAK ASUSILA HANCURKAN GENERASI DAN BANGSA

Sebarkan artikel ini

Oleh : Katmiasih
Pengamat Sosial

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang, Otong Hendra Rahayu mengatakan, tindak pidana di Kota Bontang kebanyakan dari kalangan usia produktif, tak terkecuali anak-anak di bawah umur. Kejari Kota Bontang mendata, bahwa tindak pidana narkotika dan asusila merupakan dua kasus tertinggi yang terjadi di Kota Bontang pada awal tahun 2024.

Kejari sangat mengkhawatirkan hal tersebut karena kenaikan kasus narkoba setiap tahunnya. Dalam periode November 2023 – Februari 2024, pihaknya telah memusnahkan 404 gram narkotika.

Sedangkan, untuk kasus asusila, khususnya pelecehan seksual kerap menyerang anak-anak di bawah umur, yang menyasar pada anak SMP dan SMA. Sebagaimana dilansir dari radarbontang.com tanggal 5 juli 2024.

Tingginya kasus narkoba dan pelecehan seksual di Bontang itu juga terjadi di berbagai daerah yang ada di negeri ini. Apalagi di daerah perkotaan yang tingkat penduduk padat. Maka disitulah dijadikan pasar peredaran narkoba oleh bandar narkoba dalam negeri maupun luar negeri.

Narkoba dan pelecehan seksual merupakan dua kejahatan yang sering berkaitan. Narkoba bisa menghilangkan akal manusia sehingga penggunanya melakukan tindak kriminal pelecehan. Pemakaian narkoba membuat pelakunya tak bisa mengontrol akal dan tindakannya.

Tak bisa kita pungkiri banyak hal lain yang bisa menyebabkan pelecehan terjadi baik di kalangan dewasa maupun di bawah umur. Yaitu mudahnya akses tontonan yang ada di media massa tanpa adanya sensor dan keterbatasan-keterbatasan yang seharusnya bisa dilakukan negara.

Sebenarnya negara mempunyai kekuatan dan kekuasaan membendung tontonan di media massa baik elektronik maupun cetak. Akan tetapi karena sistem di negeri ini berprinsip kebebasan dan keuntungan materi semata maka tontonan yang memberikan uang bagi negara itu dibebaskan.

Tontonan tak bermutu bahkan yang bisa merusak otak dan mental bertebaran di dunia maya. Di sini negara menuntut peran keluarga agar melindungi keluarganya sendiri. Padahal perlindungan itu seharusnya dilakukan oleh negara sebagai pemilik kekuasaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *