“Kami tentunya sangat mendukung Nagari Simalanggang untuk berkompetisi di tingkat nasional dan berharap ini menjadi motivasi bagi nagari lain dalam melaksanakan penerapan Pelayanan Keterbukaan Informasi,” ujarnya.
Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo sangat mengapresiasi Nagari Simalanggang yang telah ditunjuk oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat untuk mengikuti ajang Apresiasi Komisi Informasi Publik Desa tingkat nasional.
“Hal ini tentu tidak tiba-tiba ditunjuk saja, tapi berkat pelayanan di Nagari Simalanggang yang terlaksana dengan baik sesuai dengan aturan dan banyak inovasi yang diberikan oleh nagari tersebut, seperti pelayanan melalui WhatsApp sehingga masyarakat tidak perlu datang, cukup perangkat nagari yang akan menyampaikan ke rumah yang bersangkutan,” ujar Bupati.
Bupati Safaruddin berharap ini dapat menjadi pemicu bagi nagari-nagari lain di Lima Puluh Kota untuk meningkatkan pelayanan dalam keterbukaan informasi publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak KI Sumbar yang telah membina dan memberikan pencerahan kepada nagari yang ada di Lima Puluh Kota,” tambah Safaruddin.
Dengan terpilihnya Nagari Simalanggang sebagai wakil Sumatera Barat, diharapkan dapat membawa inspirasi dan semangat baru bagi nagari-nagari lain dalam meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik di daerah masing-masing.(rstp)