Kejahiliyahan tidak terbatas pada zaman dan kondisi tertentu. Jahiliyah identik dengan kondisi yang bertentangan dengan ketentuan syariat Islam. Keadaan ini terjadi pula pada saat ini sekalipun di negeri yang sebagian besar beragama Islam. Umat Islam harus disadarkan bahwa realitas rusak yang sedang dihadapi akibat dari diterapkannya sistem kapitalis-sekuler yang menyebabkan hukum-hukum Allah di tinggalkan. Sekulerisme adalah konsep pemisahan agama dari kehidupan. Negara sekuler telah mendaulat rakyat sebagai sumber kebenaran. Konsep vox populi vox dei (suara rakyat suara tuhan) menjadi slogan yang berujung menjauahkan aturan agama dari negara.
Penerapan ide sekulerisme dalam kehidupan menyebabkan berbagai kebejatan moral. Pesantren, lembaga dakwah dan kegiatan keislaman memang masih diizinkan, namun tempat-tempat maksiat tetap menjamur, minuman keras dilegalkan, riba merajalela, hedonisme menjadi budaya, pergaulan bebas terjadi dimana-mana. Begitulah hidup ditengah penerapan sistem sekuler. Karena itu muslim membutuhkan suatu negara yang menaungi umat Islam dengan hukum yang bersumber dari Allah Swt..
Dengan melihat fakta dan merasakan apa yang terjadi dalam negara yang menerapkan sistem sekuler demokrasi umat harus segera sadar, bangkit dari kondisi yang semakin terpuruk. Umat harus segera mengadakan perubahan yang menyeluruh bukan hanya perubahan individu. Perubahan atau hijrah individu tidak akan menyelesaikan persoalan umat yang sedemikian kompleks. Perubahan total tidak bisa dilakukan dalam sistem ini. Sudah banyak kita saksikan banyak orang baik yang terjebak dalam sistem demokrasi dan akhirnya menjadi rusak.
Perubahan yang dimaksud adalah perubahan yang hakiki, perubahan secara menyeluruh atas pemikiran dan pemahaman serta sistem dalam kehidupan. Hijrah dari pemikiran dan pemahaman kufur ke pemikiran dan pemahaman Islam secara kaffah. Terdapat tiga pilar yang diperlukan untuk membangun kesempurnaan Islam secara kaffah yaitu: ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan penerapan syariat oleh negara.
Dengan berpedoman pada Hijrah Nabi saw., pada saat ini jelas sekali diperlukan hijrah secara sistematik. Harus ada sistem pengganti yang lebih baik. Bulan Muharam bukan hanya ritual tahunan dengan mengadakan istigosah, tabligh akbar, dan kegiatan keagamaan lainnya yang hanya sebatas formalitas. Tetapi Bulan Muharam harusnya dijadikan momen untuk kebangkitan dan perubahan hakiki, sebagaimana di zaman Rasulullah. Dimana hijrahnya menjadi tonggak peradaban Islam.
Wallahualam bisshawab.