Atas dasar ini, Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan pokok (primer) rakyat yang disediakan oleh negara dan diberikan kepada rakyat dengan biaya murah, bahkan sangat mungkin gratis. Selain itu, semua individu rakyat mendapatkan kesempatan yang sama untuk bisa menikmati pendidikan pada berbagai jenjang, mulai dari prasekolah, dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi.
Dengan begitu pendidikan dalam Islam bukan kebutuhan tersier, tapi pokok bahkan fardhu. Islam menetapkan dua tujuan pendidikan; Pertama, mendidik setiap Muslim supaya menguasai ilmu-ilmu agama yang memang wajib untuk dirinya (fardhu ’ain), seperti ilmu akidah, fikih ibadah, dsb.
Kedua, mencetak pakar dalam bidang tsaqâfah/ilmu-ilmu agama yang dibutuhkan umat, seperti ahli fikih, ahli tafsir, ahli hadis, dsb. Termasuk dalam fardhu kifayah ini adalah mencetak pakar sains dan teknologi yang dibutuhkan umat. Para ulama bersepakat akan hukum ini. Di antaranya dijelaskan oleh Imam al-Ghazali dalam Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn.
Keberadaan ahli di bidang kedokteran, farmasi, kimia, nuklir, dsb. vital bagi umat. Jika jumlahnya belum mencukupi, maka berdosalah kaum muslimin secara keseluruhan. Dalil bahwa kaum Muslim membutuhkan pakar di bidang sains dan teknologi adalah kebijakan Nabi saw. yang pernah mengutus Urwah bin Mas’ud dan Ghilan bin Salamah ra. untuk mempelajari cara membuat dababah (sejenis alat perang zaman dulu) dan manjanik (pelontar batu besar).
Dengan demikian pendidikan dalam Islam merupakan kewajiban sekaligus kebutuhan bagi umat. Pendidikan telah diwajibkan oleh syariah juga kebutuhan vital untuk menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan kaum Muslim, baik dalam urusan agama maupun urusan dunia. Karena itu pendidikan dalam Islam bukanlah kebutuhan tersier atau kepentingan orang-orang kaya saja.
Sumber Pembiayaan
Di dalam Islam sumber pembiayaan pendidikan bisa berasal dari sejumlah pihak, yakni dari individu warga secara mandiri, infak/donasi/wakaf dari umat untuk keperluan pendidikan, serta pembiayaan dari negara. Bagian pembiayaan dari negara inilah yang porsinya terbesar.
Islam juga menetapkan sejumlah pos pemasukan negara di baitulmal untuk memenuhi anggaran pendidikan. Di antaranya dari pendapatan kepemilikan umum seperti tambang minerba dan migas, juga fai, kharaj, jizyah, dan dharibah (pajak). Khusus untuk pajak, hanya diambil dari rakyat pada saat kas Baitulmal kosong dan dikenakan hanya pada orang kaya laki-laki saja.
Sejarah telah memperlihatkan kejayaan pendidikan Islam dari berbagai aspeknya, khususnya sepanjang era Kekhilafahan Islam. Islam bukan saja menghasilkan para ulama dalam ilmu agama, tapi juga para ilmuwan yang karyanya dikagumi dan menginspirasi dunia Barat hingga sekarang.
Kejayaan ini terwujud karena umat dan negara setia menjalankan syariah Islam. Termasuk menyelenggarakan pendidikan sebagai pelayanan untuk umat seluas-luasnya hingga jenjang yang tinggi. Khilafah Islam akan menjadikan umat ini sebagai kekuatan adidaya dan tidak bergantung apalagi ditekan oleh negara-negara lain seperti saat ini. Semua hanya bisa terwujud jika umat mendapatkan pendidikan yang berkualitas.