Nur Inayah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asep Kusumah, mengimbau agar masyarakat bersama-sama untuk mengurangi dan menangani sampah di rumah tangga secara berwawasan lingkungan.
Hal itu karena salah satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yaitu Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat sudah over capacity, dan menurutnya, jika dilakukan pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga, akan lebih efektif.
Salah satu langkah dalam pengelolaan sampah di rumah tangga tersebut, yaitu dengan mewajibkan setiap warga di Kabupaten Bandung membuat dua lubang cerdas organik (LCO) di halaman rumahnya masing-masing, satu untuk sampah organik, dan yang satu lagi untuk sampah anorganik yang akan digabungkan ke bank sampa anorganik. Inilah rumah tangga cerdas, ujarnya saat diwawancarai pada Jumat (11/10/2024). Asep mengatakan bahwa sosialisasi dan diseminasi tentang program zero food waste ini telah dilakukan di tingkat keluarga, RT, RW sampai ke tingkat desa atau kelurahan, sejak tanggal 7 Oktober 2024 lalu.
Seperti yang kita tahu, persoalan sampah menjadi masalah yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan secara tuntas. Dari banyaknya berbagai jenis sampah yang ada, sampah sisa makanan menjadi salah satu penyumbang sampah yang mendominasi dari sekian banyak tumpukan sampah yang ada. Oleh karenanya, salah satu program yakni program zero food waste diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah sampah makanan ini. Program zero food waste ini juga diharapkan mampu mengurangi pemborosan makanan dan sekaligus akan mampu mengedukasi masyarakat agar lebih bijak lagi dalam mengkonsumsi maupun mengelola bahan pangan.
Program zero food waste sendiri adalah sebuah gaya hidup yang menerapkan konsep reuse pada produk atau makanan untuk mencegah sampah produk atau makanan tersebut terbuang ke tempat pembuangan, atau bahkan di laut. Mampukan program Zero Food Waste ini mengatasi pengurangan sampah sisa makanan saat ini?
Dari banyaknya sampah makanan yang ada di setiap tempat pembuang sampah, menunjukan bahwa masih berlangsungnya kebiasaan buruk masyarakat yang sering tidak menghabiskan makanan, ataupun prilaku mubazir dan boros terhadap makanan. Hal ini tak terlepas dari gaya hidup konsumtif masyarakat saat ini. Terlebih negara yang menerapkan sistem, sekuler-kapitalis, yakni memisahkan agama dari kehidupan (sekuler), secara tidak langsung telah membentuk kepribadian individu-individu yang jauh dari ketaatan kepada Allah SWT. Belum lagi karakter kapitalis yang sifatnya menjadikan seseorang bersifat hedonis, yang mengutamakan gaya hidup konsumtif, sehingga selalu mengedepankan hawa nafsunya untuk memenuhi keinginan mereka, tanpa memperhatikan mana kebutuhan dan keinginan.