Di setiap penghujung tahun Masehi ada dua hari raya yang jelas bukan hari raya umat Muslim: Natal dan Tahun Baru. Namun demikian, seperti sudah menjadi tradisi, banyak Muslim yang malah ikut merayakan keduanya. Instansi Pemerintah, swasta, para pejabat dan tokoh masyarakat yang beragama Islam ikut larut dalam dua perayaan tersebut.
Momentum akhir tahun, dan kesiapan gelaran perayaan lahir tahun sudah berlangsung. Salah satunya di Kota Surabaya. Berbagai kesiapan telah dipastikan Pemkot Surabaya untuk menyambut perayaan hari raya umat Kristiani dan perayaan menjelang tahun baru. Demi terwujudnya hal tersebut, dibutuhkan perkuatan toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Sehingga diharapkan mampu melahirkan keharmonisan. Keamanan dan kenyamanan dalam penyelenggaraan tersebut membutuhkan dukungan dari seluruh pihak masyarakat. Demikian disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (jawapos, 13-12-2024).
Pemerintah Jambi, khususnya wali kota terpilih Dr. dr. Maulana menyampaikan perlu adanya semangat natal yang mampu mempererat kerukunan masyarakat, diharapkan menuju persatuan dan keharmonisan. (rri.co.id, 11-12-2024).
Seruan ini, tanpa sadar menggerus akidah Ummat, dan menjerumuskan dalam jurang kemusyrikan seolah olah ummat kurang toleran terhadap Ummat beragama lain. Padahal hal ini terjadi karena pejabat dan penguasaan tak memahami tugas dan fungsinya bagaimna seharusnya penjagaan terhadap akidah Ummat
Makna toleransi kian di salah pahami, liberalisme dan HAM yang dijadikan dasar berpijak dalam beraktivitas, menjadikan pergeseran toleransi tidak sebatas menghormati tapi sampai ikut berpartisipasi
Akhirnya bebas, mengucapkan selamat natal, dan bahkan ikut berpartisipasi masuk kedalam tempat ibadah Ummat beragama lain.
Beginikah kehidupan di tengah sistem sekular yang memisahkan agama dari kehidupan, akidah tergadai, demi sebatas hanya ingin dimaknai toleran. Dalam era hari ini membiarkan pemahaman bebas memaknai agama, sehingga tak mengindahkan aturan agama. Agama hanya dianggap pemahaman ritual individu dan setiap orang merasa bebas akan pemahamannya. Kebebasan ini pun dilegalisasi oleh negara dengan mengatasnamakan konsep toleransi moderasi yang kian deras dipahamkan di tengah masyarakat.
Prinsip toleransi dalam Islam bukan mengarah pada paham sinkretisme, pluralisme, dan humanisme beragama. Paham-paham inilah yang merusak akidah umat sehingga menggiring umat berpartisipasi dalam peribadatan agama lain. Islam memandang bahwa partisipasi dalam keyakinan dan ibadah agama lain merupakan pelanggaran hukum syarak.
Arus media infromasi dibiarkan bebas, dan menggerus keimanan. Fungsi lembaga pendidikan tak dijadikan oleh negara untuk mengedukasi dan menguatkan keimanan Ummat islamislam, dan bagaimana seharusnya bersikap atas perayaan hari raya Ummat agama lain.
Menimbang Makna Toleransi
Dalam bahasa Arab, kata tolerance
disepadankan dengan kata at-tasâmuh atau attasâhul. Adapun dalam bahasa Indonesia, kataini diserap menjadi kata toleran atau toleransi. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
toleransi didefinisikan dengan sifat atau sikap toleran. Toleran adalah bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan,membolehkan) pendirian (pendapat,pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan,dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. (Departemen Pendidikan Nasional, KBBI Pusat Bahasa, hlm. 1477-78, Edisi Keempat, 2008,Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta).
Pada majalah alwa’i, tema toleransi dalam islam , Syamsuddin Ramadhan an Nawy menjelaskan, Pada perkembangan selanjutnya, kata toleransi digunakan dalam agenda “perang opini” oleh negara kafir imperialis. Tujuannya untuk meneguhkan paham demokrasi-sekularliberal dan menyerang ajaran dan simbol Islam. Sebagai contoh, seorang Muslim yang menyebut kafir pemeluk agama selain Islam, Juga penganut paham kufur seperti sosialismekomunisme dan sekularisme, dianggap Intoleran.
Namun sayangnya, Pada saat praktik LGBT disebut sebagai perilaku bejat, amoral dan menyimpang dari Islam, maka penyebutan itu dianggap anti toleransi. Ketika demokrasi, liberalisme dan sekularisme dinyatakan sebagai paham kufur, ini pun disebut intoleran. Ketika ada seruan untuk menegakkan kembali syariah dan Khilafah, ada sebagian kaum Muslim malah menolak dengan alasan merusak toleransi antarumat beragama dan mengancam keutuhan bangsa. Sebaliknya, mengakui kebenaran agama selain Islam, melegalkan praktik LBT, menerapkan demokrasi-liberalis-sekuler adalah wujud toleransi.