Opini

Menyoal Kisruh Angkutan Online dan Konvensional

289
×

Menyoal Kisruh Angkutan Online dan Konvensional

Sebarkan artikel ini

Oleh: Ninis

(Aktivis Muslimah Balikpapan)

 

Untuk meredam konflik antara angkutan online dan konvensional, Dinas Perhubungan menerbitkan Surat Edaran (SE). SE bernomor 551.2/749/Dishub tentang Larangan Pengambilan Penumpang Bagi Angkutan Sewa Khusus Berbasis Online. Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Adwar Skenda Putra mengungkapkan bahwa “SE ini juga untuk mengingatkan kepada aplikator bahwa perlu segera dibangun titik jemput penumpang di publik area Balikpapan”.

Pada surat edaran itu, setidaknya ada sembilan lokasi kawasan strategis yang dilarangan mengambil penumpang bagi angkutan berbasis online. Yakni Bandara Internasional SAMS Sepinggan, Terminal Damai, Terminal Batu Ampar, Pelabuhan Internasional Semayang, Pelabuhan Speedboat Kampung Baru, persimpangan yang dilayani oleh trayek angkot, pusat perbelanjaan, pasar rakyat, dan ruang terbuka hijau publik. SE tersebut bersifat sementara, akan dicabut apabila gesekan antara transportasi online dan konvensional sudah berhenti.

Terbitnya SE yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan menimbulkan polemik. Berbagai pihak pun turut merespon terkait SE tersebut, tak terkecuali dari Wali kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. SE terkait larangan penjemputan angkutan online di beberapa lokasi. (korankaltim.com).

Bahkan menurut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kebijakan larangan angkutan transportasi online atau daring mengangkut penumpang di sejumlah fasilitas publik di Balikpapan, dinilai belum memenuhi indikasi adanya persaingan usaha tidak sehat. Hal itu diketahui setelah KPPU memanggil Dishub Balikpapan. Selanjutnya telah diklarifikasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) atas kebijakan larangan bagi angkutan transportasi online yang diterbitkan pada 22 April 2024 lalu. (www.prokal.co).

Lantas, apa yang menyebabkan kisruh antara angkutan online dan konvensional? Siapa yang bertanggung jawab dalam pengadaan transportasi bagi masyarakat?

*Sempitnya Lapangan Pekerjaan*

Kisruh angkutan online dan konvensional di Balikpapan kerap kali terjadi disebabkan rebutan penumpang. Angkutan konvensional (angkot) menganggap mereka paling berhak mengambil penumpang karena sesuai trayeknya. Disisi lain, angkutan online yang lebih dinamis juga berhak mengambil penumpang dimana saja. Akhirnya, angkutan konvensional mengaku sepi penumpang dan memprotes keberadaan maraknya angkutan online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *