Opini

Menyoal Kenaikan UKT: Bisnis dalam Sistem Pendidikan

152
×

Menyoal Kenaikan UKT: Bisnis dalam Sistem Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Jelvina Rizka

(Aktivis Dakwah Muslimah)

 

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi kini menjadi sorotan diberbagai kalangan dan memicu diskusi hangat mengenai arah dan tujuan sistem pendidikan. Berkenaan dengan isu tersebut, dilansir dar Jakarta, CNBC Indonesia Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek Tjitjik Sri Tjahjandarie merespon gelombang kritik terkait UKT di perguruan tinggi yang kian mahal. Tjitjik menyebut biaya kuliah harus dipenuhi oleh mahasiswa agar penyelenggaraan pendidikan itu memenuhi standar mutu. Ia menyebut pendidikan tinggi di Indonesia belum bisa gratis seperti di negara lain. Sebab, bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) belum bisa menutup semua kebutuhan operasional. Sementara itu, penetapan UKT dan biaya lain pada dasarnya mengacu pada satu aturan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Aturan tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbud. Di dalamnya dijelaskan bila seluruh biaya yang ada di PTN merujuk pada Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).

Mencuatnya fenomena yang lagi-lagi berkorelasi dengan perekonomian, menambah deretan kekhawatiran masyarakat diantara serentetan permasalahan lainnya yang juga membutuhkan solusi komprehensif. Alih-alih dijadikan sebagai sarana inklusif untuk menciptakan generasi yang cerdas dan berkualitas, pendidikan di sistem kapitalisme justru menjadi ladang investasi yang menghasilkan keuntungan finansial dikalangan yang memiliki kepentingan terselubung. Maka dari itu, penting bagi entitas pendidikan untuk mendiskusikan problem solving dari fenomena yang terus berulang.
Akses Pendidikan Kian Runyam
Akses pendidikan yang kian runyam merupakan masalah krusial yang mendesak perhatian seluruh lapisan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, biaya pendidikan yang terus meroket ditambah ketidakmerataan fasilitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pelosok, menjadikan juram pendidikan kian senjang lagi curam. Tak jarang ada sebagian pihak yang terpaksa menghentikan pendidikan akibat tekanan finansial, bahkan yang lebih parahnya mereka mengubur dalam-dalam mimpinya untuk merasakan pendidikan yang layak. Fenomena ini menimbulkan dilema besar, tentang masa depan generasi muda dan keadilan sosial dalam sistem pendidikan. Tanpa inventaris yang tepat, akses yang sulit terhadap pendidikan tak ayal menghambat perkembangan potensi individu dan memperburuk status sosial di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *