Opini

Menyoal Anak di Peringatan Hari Anak Nasional (HAN)

226
×

Menyoal Anak di Peringatan Hari Anak Nasional (HAN)

Sebarkan artikel ini

Penulis : Auliah, S.Pd

Mengutip dari laman kompas.com pada 18 Juli 2024 tentang peringatan Hari Anak Nasional. Tahun ini merupakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang ke-40. Setiap tahunnya ada tema yang berbeda-beda. Tema dipilih agar peringatan ini bisa difokuskan ke sejumlah tujuan dan persoalan.

Melansir dari situs resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA), tema Hari Anak Nasional 2024 ini sama dengan tahun lalu yakni “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

Adapun tema tahun ini dibagi menjadi 6 sub tema yang terdiri dari :
1. Anak Cerdas, Berinternet Sehat.
2. Suara Anak Membangun Bangsa.
3. Pancasila di Hati Anak.
4. Indonesia Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor.
5. Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting.
6. Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja.
Puncak rangkaian acara Hari Anak Nasional (HAN) 2024, dilakukan di Jakarta pada hari ini, 18 Juli 2024. Kemen PPPA bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta mengadakan Festival Ekspresi Anak di Ancol, Jakarta.
Acara ini diselenggarakan dengan tema “Anak Cerdas, Berinternet Sehat”.

*Sejarah Hari Anak Nasional*

Hari Anak Nasional dilatarbelakangi oleh Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dimana ada aturan Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Hadirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 juga membuat pemerintah lebih memberikan atensinya kepada anak Indonesia terutama terkait kesejahteraan anak.

Sejak disahkannya Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak,
Hari Anak Nasional pertama kali dicetuskan oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada 1951. Namun perayaannya mulai dilakukan pada tahun 1952 saat Presiden Soekarno menjabat. Hari Anak Nasional kemudian ditetapkan setiap tanggal 23 Juli melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984. Tanggal 23 Juli dipilih karena berkaitan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

*Fakta yang terjadi pada anak*

Anak adalah generasi penerus bangsa, sehingga sudah selayaknya para pemimpin bangsa mengarahkan anak-anak bangsa untuk kemajuan masa depan bangsa. Tema HAN anak terlindungi Negara Indonesia maju, menjadi bukti betapa pentingnya masa depan anak-anak terhadap kemajuan Negara ini. Mulai dari kesehatan, keamanan, serta pendidikan anak sangat berpengaruh pada kemajuan bangsa ini.

Nyatanya, fakta yang terjadi saat ini mengejutkan dan berbanding terbalik dengan tema yang digaungkan, seakan tak asing kita disugukan dengan berita yang sering ditemukan di Negara ini berkaitan erat dengan anak-anak. Mulai dari kekerasan seksual pada anak, bulliying, pelantaran anak, pembunuhan anak, bahkan eksploitasi anak marak terjadi.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan, para 2023, ada 16.854 anak yang menjadi korban kekerasan. Bahkan, anak korban kekerasan tersebut dapat mengalami lebih dari satu jenis kekerasan. Tercatat, ada 20.205 kejadian kekerasan yang terjadi di dalam negeri pada 2023. Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi di Tanah Air sepanjang tahun lalu, yakni kekerasan seksual. Jumlahnya mencapai 8.838 kejadian.[i]

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak dan terus mengoptimalkannya, salah satunya dengan mendorong kepedulian semua pihak lewat penyelenggaraan Peringatan Hari Anak Nasional. Tapi fakta nya, sejalan kah peringatan HAN setiap tahun diadakan terhadap permasalahan yang terjadi pada anak-anak bangsa.
Peringatan seremonial, dari tahun ke tahun tapi tidak ada perubahan bermakna.
Malah sebaliknya Problem anak makin bertambah seperti banyak anak menjadi pelaku judol, pelaku sekligus menjadi korban kekerasan serta Stunting yang masih tetap genting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *